Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2013, 18:53 WIB
Bambang Sigap Sumantri

Penulis


KOMPAS.com —Tindak kejahatan korupsi di negara ini sama sekali tidak berkurang, malah makin menjadi dan ”berkualitas” tinggi. Beberapa waktu lalu, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi, masyarakat berharap pejabat atau orang yang berkuasa akan takut.

Ternyata harapan itu sama sekali tidak benar. Aksi korupsi malahan dilakukan penjaga konstitusi, Akil Mochtar, yang berkedudukan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Rabu (2/10/2013). Hari itu, Akil dibawa ke markas KPK dengan sejumlah tersangka lain, bersama barang bukti uang miliaran rupiah. Penangkapan di rumah Akil berhubungan dengan dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Pada hari yang sama, selain menangkap Akil, tim KPK, antara lain, juga menahan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Wawan ditangkap KPK bersama dengan advokat Susi Tur Andayani yang menangani perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Akil diduga menerima uang suap Rp 1 miliar dari Wawan sebagai imbal jasa untuk kasus sengketa Pilkada Lebak.

Perkembangan kasus itu makin menarik karena tiba-tiba saja KPK mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang ternyata kakak Wawan. Alasan KPK mengajukan cegah terhadap Atut karena ia merupakan saksi penting dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak.

Kasus penangkapan Wawan ini sedikit mengungkap harta dan kuasa keluarga besar Atut. Wawan yang ”hanya” suami seorang wali kota memiliki sejumlah mobil mewah dengan nilai miliaran rupiah.

Kekayaan Wawan kemungkinan besar tak bisa lepas dari kuasa keluarga Atut. Provinsi Banten terdiri empat kabupaten (Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Lebak) serta empat kota administratif (Cilegon, Serang, Tangerang, dan Tangerang Selatan).

Di wilayah Banten tersebut, sanak keluarga Atut menguasai paling tidak lima daerah. Seperti sudah disebut, Wali Kota Tangerang Selatan dijabat adik iparnya, Airin, istri Wawan. Tubagus Haerul Jaman, adik tiri Atut, memegang jabatan Wali Kota Serang. Ratu Tatu Chasanah, adik Atut, anggota DPRD Banten, terpilih sebagai Wakil Bupati Serang. Heryani, ibu tiri Atut, menjabat Wakil Bupati Pandeglang.

Banten merupakan provinsi baru (pemekaran) setelah diberlakukannya Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 22 Tahun 1999 dan berpisah dengan Jawa Barat sebagai provinsi mandiri pada Oktober 2000. Tujuan pembentukan provinsi baru tersebut adalah memajukan daerah untuk peningkatan kesejahteraan rakyatnya.

Dengan terungkapnya kasus Wawan, relevan untuk mengemukakan, setelah 13 tahun menjadi provinsi baru, apakah tujuan menyejahterakan rakyat itu sudah tercapai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com