Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2013, 18:53 WIB
Bambang Sigap Sumantri

Penulis


KOMPAS.com —Tindak kejahatan korupsi di negara ini sama sekali tidak berkurang, malah makin menjadi dan ”berkualitas” tinggi. Beberapa waktu lalu, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi, masyarakat berharap pejabat atau orang yang berkuasa akan takut.

Ternyata harapan itu sama sekali tidak benar. Aksi korupsi malahan dilakukan penjaga konstitusi, Akil Mochtar, yang berkedudukan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Rabu (2/10/2013). Hari itu, Akil dibawa ke markas KPK dengan sejumlah tersangka lain, bersama barang bukti uang miliaran rupiah. Penangkapan di rumah Akil berhubungan dengan dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Pada hari yang sama, selain menangkap Akil, tim KPK, antara lain, juga menahan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Wawan ditangkap KPK bersama dengan advokat Susi Tur Andayani yang menangani perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Akil diduga menerima uang suap Rp 1 miliar dari Wawan sebagai imbal jasa untuk kasus sengketa Pilkada Lebak.

Perkembangan kasus itu makin menarik karena tiba-tiba saja KPK mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang ternyata kakak Wawan. Alasan KPK mengajukan cegah terhadap Atut karena ia merupakan saksi penting dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak.

Kasus penangkapan Wawan ini sedikit mengungkap harta dan kuasa keluarga besar Atut. Wawan yang ”hanya” suami seorang wali kota memiliki sejumlah mobil mewah dengan nilai miliaran rupiah.

Kekayaan Wawan kemungkinan besar tak bisa lepas dari kuasa keluarga Atut. Provinsi Banten terdiri empat kabupaten (Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Lebak) serta empat kota administratif (Cilegon, Serang, Tangerang, dan Tangerang Selatan).

Di wilayah Banten tersebut, sanak keluarga Atut menguasai paling tidak lima daerah. Seperti sudah disebut, Wali Kota Tangerang Selatan dijabat adik iparnya, Airin, istri Wawan. Tubagus Haerul Jaman, adik tiri Atut, memegang jabatan Wali Kota Serang. Ratu Tatu Chasanah, adik Atut, anggota DPRD Banten, terpilih sebagai Wakil Bupati Serang. Heryani, ibu tiri Atut, menjabat Wakil Bupati Pandeglang.

Banten merupakan provinsi baru (pemekaran) setelah diberlakukannya Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 22 Tahun 1999 dan berpisah dengan Jawa Barat sebagai provinsi mandiri pada Oktober 2000. Tujuan pembentukan provinsi baru tersebut adalah memajukan daerah untuk peningkatan kesejahteraan rakyatnya.

Dengan terungkapnya kasus Wawan, relevan untuk mengemukakan, setelah 13 tahun menjadi provinsi baru, apakah tujuan menyejahterakan rakyat itu sudah tercapai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com