Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2013, 18:53 WIB
Bambang Sigap Sumantri

Penulis


KOMPAS.com —Tindak kejahatan korupsi di negara ini sama sekali tidak berkurang, malah makin menjadi dan ”berkualitas” tinggi. Beberapa waktu lalu, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi, masyarakat berharap pejabat atau orang yang berkuasa akan takut.

Ternyata harapan itu sama sekali tidak benar. Aksi korupsi malahan dilakukan penjaga konstitusi, Akil Mochtar, yang berkedudukan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Rabu (2/10/2013). Hari itu, Akil dibawa ke markas KPK dengan sejumlah tersangka lain, bersama barang bukti uang miliaran rupiah. Penangkapan di rumah Akil berhubungan dengan dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Pada hari yang sama, selain menangkap Akil, tim KPK, antara lain, juga menahan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Wawan ditangkap KPK bersama dengan advokat Susi Tur Andayani yang menangani perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Akil diduga menerima uang suap Rp 1 miliar dari Wawan sebagai imbal jasa untuk kasus sengketa Pilkada Lebak.

Perkembangan kasus itu makin menarik karena tiba-tiba saja KPK mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang ternyata kakak Wawan. Alasan KPK mengajukan cegah terhadap Atut karena ia merupakan saksi penting dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak.

Kasus penangkapan Wawan ini sedikit mengungkap harta dan kuasa keluarga besar Atut. Wawan yang ”hanya” suami seorang wali kota memiliki sejumlah mobil mewah dengan nilai miliaran rupiah.

Kekayaan Wawan kemungkinan besar tak bisa lepas dari kuasa keluarga Atut. Provinsi Banten terdiri empat kabupaten (Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Lebak) serta empat kota administratif (Cilegon, Serang, Tangerang, dan Tangerang Selatan).

Di wilayah Banten tersebut, sanak keluarga Atut menguasai paling tidak lima daerah. Seperti sudah disebut, Wali Kota Tangerang Selatan dijabat adik iparnya, Airin, istri Wawan. Tubagus Haerul Jaman, adik tiri Atut, memegang jabatan Wali Kota Serang. Ratu Tatu Chasanah, adik Atut, anggota DPRD Banten, terpilih sebagai Wakil Bupati Serang. Heryani, ibu tiri Atut, menjabat Wakil Bupati Pandeglang.

Banten merupakan provinsi baru (pemekaran) setelah diberlakukannya Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 22 Tahun 1999 dan berpisah dengan Jawa Barat sebagai provinsi mandiri pada Oktober 2000. Tujuan pembentukan provinsi baru tersebut adalah memajukan daerah untuk peningkatan kesejahteraan rakyatnya.

Dengan terungkapnya kasus Wawan, relevan untuk mengemukakan, setelah 13 tahun menjadi provinsi baru, apakah tujuan menyejahterakan rakyat itu sudah tercapai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com