"Saya pergi ke Singapura dengan Dedi salah satu direktur anak perusahaan SHS. Ketemu anggota Komisi IV Saiful," kata Denni saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Pengusaha Yudi Setiawan yang duduk di samping Denni di persidangan langsung menimpali. Yudi mengungkapkan bahwa uang itu diantar istrinya Caroline yang berangkat dari Surabaya ke Singapura. Kemudian, Caroline yang sudah menghubungi Denni terlebih dahulu meletakkan uang itu dalam brankas yang ada di kamar hotel Denni.
Yudi menegaskan dirinya memiliki bukti atas uang yang dikeluarkannya itu. Mendengar penjelasan Yudi, Denni akhirnya mengaku bertemu istri Yudi. Namun, kesaksian Denni berbeda dengan Yudi.
Menurut Denni, Caroline yang memberikan kunci kamar lain kepadanya. Setelah itu, Caroline meminta Denni menyerahkan kunci kamar kepada rekan Saiful. Denni mengaku tidak tahu apakah di dalam kamar tersebut terdapat uang 130.000 dollar AS.
"Mungkin ada pesenan barang kali. Saya tidak tahu pastinya," kata Denni.
Sebelumnya, Yudi mengungkapkan bahwa dirinya memberikan uang 130.000 dollar AS kepada Ketua Komisi IV DPR Romy yang berasal dari Fraksi PPP untuk memuluskan jalannya proyek jagung. Yudi menjelaskan, awalnya uang itu merupakan permintaan Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat.
Kemudian, uang itu diserahkan kepada direktur anak perusahaan PT Sang Hyang Seri, Dedi Amin melalui suami Elda, Denni Adiningrat. Menurut Yudi, setelah penyerahan uang di Singapura, proyek jagung pun langsung proses lelang. Perusahaan Elda memenangkan proyek tersebut.
Adapun dalam kasus ini Luthfi dan teman dekatnya Ahmad Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.