Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tegaskan Tak Akan Batalkan Kerja Sama dengan Lemsaneg

Kompas.com - 07/10/2013, 16:33 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta semua pihak yang menolak kerja sama KPU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk membuat surat keberatan secara resmi. Hal itu disampaikan Hadar merespons banyaknya penolakan atas keputusan KPU menggandeng Lemsaneg untuk mengamankan data pada Pemilu 2014.

"Lebih baik mereka tulis surat resmi saja ke KPU. Jangan hanya berwacana di media," ujar Hadar, saat ditemui di kantornya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013).

Hadar mengungkapkan, pihaknya akan menghormati setiap masukan dan kritik yang disampaikan berbagai pihak terkait rencana pengamanan data Pemilu 2014 oleh Lemsaneg. Meski demikian, tegas Hadar, KPU tidak akan serta merta mengevaluasi nota kesepahaman dengan Lemsaneg.

Ia menekankan, dalam bekerja, KPU bersifat mandiri. Oleh karena itu, KPU tidak akan membatalkan kerja sama itu hanya karena tekanan publik yang dinilai tidak beralasan.

"Kerja sama sejauh ini masih jalan. Kami kan lembaga yang mandiri. Kalau masukan, ya kami hormati," ujarnya.

Penolakan

Seperti diberitakan, berbagai penolakan mengemuka pascapenadatanganan MoU KPU dengan Lemsaneg, Selasa (24/9/2013) lalu.

Salah satu yang menolak adalah Wakil Ketua Komisi I TB Hasanudin. Dia mengatakan, DPR akan meminta penjelasan terkait rincian nota kesepahaman yang dilakukan kedua lembaga tersebut. Dia mengatakan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR dengan KPU dan Lemsaneg, tidak disebut rincian alat dan sistem pengamanan seperti apa yang akan dilakukan nanti dalam pengamanan data pemilu.

“Di luar negeri tidak ada sebuah lembaga pengamanan negara seperti Lemsaneg dilibatkan dalam pengamanan data pemilu,” ujar TB Hasanudin, Minggu (6/10/2013).

Keberatan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo. Menurutnya, DPR tidak pernah dikonsultasikan terkait kerja sama itu.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai, kerja sama penyelenggara pemilu dengan lembaga militer sangan mengkhawatirkan. Dia mengatakan, pelibatan militer dalam proses pemilu membuat data sulit di akses secara luas.

"Masalahnya bukan pada programnya. Tapi pada lembaga mana KPU bekerja sama. Saya sendiri berpendapat sebaiknya KPU menghindari kerja sama dengan lembaga mana pun yang mendatangkan rasa tak nyaman yang luas bagi para peserta pemilu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com