"Saya kira klan politik enggak masalah. Yang penting enggak korupsi saja, sih," ujar Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (7/10/2013).
Basuki mengatakan, inti permasalahan korupsi di Indonesia bukan bagaimana harus mengubah sistem klan, melainkan bagaimana pejabat yang menduduk jabatan publik mesti melalui proses pembuktian terbalik harta kekayaan pejabat yang bersangkutan.
"Intinya itu, kita tidak berani terapkan pembuktian terbalik harta pejabat sebetulnya," ujar Basuki.
Pembuktian terbalik itu, menurutnya, bisa dilakukan pada proses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seorang pejabat. Dengan demikian, nantinya, lanjut Basuki, siapa pun yang menjadi pejabat mesti diperiksa mengenai harta kekayaan yang dimiliki.
"Jadi, siapa pun yang menjadi pejabat harus diperiksa hartanya dari mana, dari pajak dia bayar, biaya hidupnya, sama hartanya sesuai atau tidak," ujar Basuki.
Hanya, kata Basuki, penerapan pembuktian harta terbalik dalam LHKPN itu pemeriksaannya tidak dilakukan secara mendalam. "Kami kan kalau sudah jadi pejabat cuma ditanya benar enggak sih kamu punya rumah sekian, sertifikatnya, mobil sekian. Tapi, enggak ditanya dari mana kamu dapat. Itu masalah, jadi sumber masalah di situ," ujar Basuki.
Terkait dengan persoalan korupsi sendiri, Indonesia, menurutnya, juga telah mengambil bagian pada pengesahan United Nations Convention Against Corruption 2003 melalui undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2006. Basuki berpendapat, dengan penerapan pembuktian harta terbalik tersebut, asal-usul kekayaan seorang pejabat negara menjadi jelas dan tidak ada unsur korupsinya.
"Persoalannya, bagaimana yang korup tidak bisa jadi pejabat. Nah yang korup supaya tidak bisa jadi pejabat cara kontrolnya pembuktian terbalik. Jadi, dijadikan syarat. Jadi, siapa mau jadi pejabat syaratnya itu," ujarnya.
Seperti diketahui, lingkaran kekuasaan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten diduduki sejumlah kerabat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut merupakan putri dari Chasan Sochib, penguasa dari Banten yang kini memimpin wilayah paling barat Pulau Jawa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.