Busyro yang mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna coklat itu tampak serius menyimak persidangan. Sesekali ia tertawa mendengar kesaksian Yudi yang blak-blakan.
Ketika dikonfirmasi kedatangannya, Busyro mengatakan, Pengadilan Tipikor termasuk bagian dari KPK.
"Kantor kan pindah-pindah. Sekaligus lihat (sidang)," kata Busyro singkat.
Sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi-saksi terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gusrizal ini berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.
Adapun Luthfi dan teman dekatnya, Ahmad Fathanah, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.