Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar Kerap Takuti Saksi dengan Kematian

Kompas.com - 04/10/2013, 21:24 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com
 — Firnandes Maurisya, kuasa hukum tim pemenangan Irihadi-Wasik Salik, calon kepala daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2012, mengatakan, Akil Mochtar kerap menakuti saksi dalam setiap persidangan dengan ancaman kematian bila berbohong.

"'Kamu jangan berbohong ya kalau bersaksi, kalau kamu bersaksi bohong, mendadak malaikat lewat dan mencabut nyawa kamu, lalu mati, kamu berdosa kan'," ujar Firnandes Maurisya menirukan ucapan Akil Mochtar saat itu.

Firnandes melanjutkan, ketika itu pihaknya menjadi kuasa hukum pasangan Irihadi dan Wasik Salik dalam Pilkada Bengkulu Tengah yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melawan pasangan Ferry Ramli dan Buyung Sabri yang diusung Golkar.

Ia juga menjelaskan ketidakberimbangan Akil dalam memimpin sidang sangat kental terasa. Sebanyak 30 saksi yang dibawa untuk bersaksi di Mahkamah Konstitusi selalu dipotong kesaksiannya oleh Akil. Bahkan, kata Firnandes, tidak jarang ketika saksi sedang bersaksi, Akil memotongnya, lalu memarahi saksi dengan kata-kata pembohong.

"'Kamu itu pembohong dalam bersaksi sudah tidak usah diteruskan'," tiru Firnandes.

Akibat tidak selesainya saksi bersaksi, bangunan hukum yang harusnya dinilai oleh majelis hakim lain menjadi berpengaruh dalam menentukan keputusan.

"Majelis hakim lain tidak bisa menilai fakta, bukti, dan saksi hukum secara imbang karena saksi dari penggugat tidak pernah didengarkan secara utuh," terang alumni Fakultas Hukum Universitas Bengkulu ini.

Dalam perkara itu majelis ketua yang dipimpin oleh Akil Mochtar memenangkan pasangan Ferry Ramli dan Muhammad Sabri yang diusung Partai Golkar. Di Provinsi Bengkulu, Akil Mochtar pernah menangani beberapa perkara sengketa pilkada antara lain, Pilkada Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, pemilihan gubernur, Kabupaten Kaur, dan Bengkulu Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Akil Mochtar di Rutan KPK setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Akil diduga menerima suap terkait kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com