”Perlu disampaikan bahwa terkait kasus SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi), penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Komisi) melakukan rekonstruksi peristiwa yang melibatkan tiga tersangka, yaitu SGT (Simon G Tanjaya), D (Deviardi), dan RR (Rudi Rubiandini),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Selain di rumah Rudi, rekonstuksi digelar juga di Bank Mandiri Wisma Mulia, Jakarta; di kantor Bank Mandiri Pusat, Jalan Gatot Subroto; serta di kantor PT KOPL di Equity Tower SCBD Sudirman, Jakarta.
Menurut Johan, rekonstruksi berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Reka ulang ini dilakukan dalam rangka mendapatkan gambaran utuh mengenai proses serah terima uang.
Seperti diketahui, Rudi ditangkap di rumahnya sesaat setelah diduga menerima uang 700.000 dollar AS dari Simon. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatih golfnya, Deviardi. Diduga, pemberian uang berkaitan dengan kewenangan Rudi selaku kepala SKK Migas.
Selain dari rumah Rudi, penyidik KPK menyita uang 200.000 dollar AS yang ditemukan dalam penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Uang ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Rudi.
Bukan hanya itu, penyidik KPK juga menemukan uang 60.000 dollar Singapura dan 2.000 dollar AS, serta emas seberat 180 gram dari ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas. Kemudian dari deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, KPK mendapatkan 350.000 dollar AS. Tim penyidik juga menyita satu unit Toyota Camry Hybrid dari sebuah dealer mobil di Jakarta. Diduga, mobil mewah ini akan dikirimkan ke rumah Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.