Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar Diminta Mundur dari Ketua MK

Kompas.com - 04/10/2013, 17:25 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti Kontras, Transparansi Internasional, YLBHI, Imparsial, PSHK, Setara Institute, LBH Pers, Leip, dan ICW, meminta Akil Mochtar mundur dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pengunduran diri Akil dinilai sebagai langkah awal untuk mengembalikan kewibawaan MK sebagai penjaga konstitusi.

"Lebih baik Akil Mochtar mundur agar tidak terjadi kekisruhan hukum," ujar Alvon Kurniapalma, Ketua Badan Pengurus Harian YLBHI, di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (4/9/2013).

Alvon memaparkan, menurut UU MK, pengunduran diri Akil harus diajukan Ketua MK sendiri kepada Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sebelum diberikan kepada Presiden. Pengunduran diri tersebut dianggap sebagai langkah awal untuk mengembalikan kewibawaan MK.

"Bagaimana Akil bisa mengajukan dirinya sendiri? Lebih baik dia umumkan pengunduran diri. (Itu) bisa dilakukan secara tertulis lewat surat," ucapnya.

Menurut Alvon, penangkapan Akil telah meruntuhkan kewibawan MK sebagai produk reformasi. Perilaku korupsi Akil, katanya, sudah tercium masih menjadi hakim MK saat lembaga itu diketuai Mahfud MD.

"Saya tidak kaget kalau Akil ditangkap secara personal, tapi saya kaget kalau dia ditangkap sebagai ketua MK," katanya.

Direktur Eksekutif Imparsial Pongky Indarti menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan KPK mengungkap kasus yang melibatkan Akil. Kendati demikian, menurutnya, kasus ini merisaukan masyarakat karena selama ini MK, lembaga kredibel yang menjadi tempat terakhir bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan, ikut terjebak dalam praktik korupsi.

"Saya berharap kasus ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk memeriksa hakim-hakim (MK) lainnya untuk membongkar praktik suap di lembaga itu," tuturnya.

Sementara itu, koordinator Kontras, Aris Azhar, menyatakan bahwa Akil harus mundur agar proses persidangan di MK terus berjalan.

Seperti diwartakan, Akil ditetapkan sebagai tersangka, Kamis, setelah tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu malam. Selain menangkap Akil, anggota DPR Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau, para penyidik KPK mendapatkan uang berupa dollar Singapura senilai sekitar Rp 3 miliar saat penangkapan itu. Diduga, uang tersebut akan diberikan kepada Akil terkait penyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah, dan Lebak di Banten.

Selain mereka bertiga, KPK juga menetapkan calon bupati petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, sebagai tersangka. Selain kasus di Kalimantan Tengah, Akil juga ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan kasus serupa di Kabupaten Lebak, Banten. Dalam kasus kedua, KPK menetapkan dua tersangka selain Akil.

Dua tersangka itu adalah Tubagus Chaery Wardana, yang adalah adik dari Gubernur Banten dan suami Wali Kota Tangerang Selatan, serta pengacara bernama Susi Tur Andayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com