Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Setuju Lembaga Tinggi Negara Tak Diisi Orang Parpol

Kompas.com - 04/10/2013, 13:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Tantowi Yahya setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa pimpinan lembaga tinggi negara sebaiknya tidak berlatarbelakang partai politik. Pendapat ini muncul pascapenangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Akil, yang pernah menjadi politisi Golkar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sebuah operasi tangkap tangan, Rabu (2/10/2013) malam, atas dugaan menerima suap terkait sengketa Pilkada yang ditangani MK. 

"Partai Golkar setuju dan mendukung pendapat Presiden SBY, ketua lembaga tinggi negara di luar DPR, DPD dan MPR bukan dari kader partai politik. Bahkan, perlu diperluas lagi dengan lembaga nonkementrian yang berurusan dengan hukum untuk tidak diduduki oleh orang-orang partai," ujar Tantowi Yahya, di Kompleks Parlemen, Jumat (4/10/2013).

Lembaga-lembaga itu, kata Tantowi, harus steril dari kepentingan politik. Menurutnya, penangkapan Akil Mochtar oleh KPK adalah salah satu pembelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Keterlibatan ketua lembaga tinggi negara yang menjadi benteng konstitusi dalam tindak pidana korupsi sangat memprihatinkan," katanya.

Ia mengungkapkan, proses pemilihan pimpinan lembaga negara ke depan harus lebih diperketat. Rekam jejak setiap calon harus benar-benar diperhatikan integritas dan moralnya. Dengan memperketat proses seleksi, katanya, akan menutup peluang adanya kepentingan politik dari keputusan-keputusan yang diambil pejabat bersangkutan.

Terkait penetapan dua kader partai sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap Akil Mochtar, Tantowi menyatakan, partainya menyerahkan ke aparat penegak hukum.

"Golkar menjunjung tinggi hukum. Yang salah harus dihukum, siapa pun," katanya.

Selain Akil, kader Golkar yang ditetapkan sebagai tersangka adalah anggota Komisi II DPR, Chairun Nisa.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dua perkara sengketa pilkada yang tengah ditangani MK. Untuk dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, KPK menetapkan Akil dan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu anggota DPR Chairun Nisa, calon petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau.

Sementara itu, dalam kasus Pilkada Lebak, KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka. Selain Akil, KPK menjerat pengusaha Tubagus Chaery Wardana dan advokat Susi Tur Andayani. Chaery diketahui sebagai adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com