Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Minta Atut Tetap Diizinkan Dinas ke Luar Negeri

Kompas.com - 04/10/2013, 11:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Tantowi Yahya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memberikan izin kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk dinas ke luar negeri. Permintaan ini disampaikan Golkar setelah Atut, yang juga politisi Golkar, dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Permohonan pencegahan sudah dilayangkan KPK pada Kamis (3/10/2013). Atut dicekal terkait proses penyidikan kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Hanya saja, ketika karena jabatannya sebagai kepala daerah, Bu Atut harus ke luar negeri, KPK hendaknya dapat memberikan izin," ujar Tantowi, di Kompleks Parlemen, Jumat (4/10/2013).

Tantowi mengatakan, Partai Golkar mendukung proses penyidikan dalam dugaan suap sengketa Pilkada Lebak yang menjerat adik Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Golkar, katanya, tidak akan menghalangi upaya pemberantasan korupsi.

SUGIHARTO Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah hadir di acara Grand Final Miss Indonesia 2008 di Jakarta Convention Center, Selasa (13/5/2008) malam.
Lebih lanjut, Tantowi menyoroti soal desakan mundur sejumlah elemen masyarakat terhadap Atut. Menurutnya, hal itu tidak tepat. Pasalnya, Atut baru dicekal dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Atut cuma dicekal kok dalam rangka kelancaran penyidikan dugaan suap yang dilakukan adiknya. Kok disuruh mundur?" kata Tantowi.

KPK sudah menahan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan dengan dugaan memberikan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Atut dicekal dengan alasan agar bisa diperiksa sewaktu-waktu dibutuhkan oleh KPK. Namun, waktu pemeriksaan terhadap Atut belum ditentukan.

Dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, KPK menetapkan Wawan dan Akil sebagai tersangka. Wawan diduga hendak memberikan uang sebesar Rp 1 miliar melalui pengacara yang dekat dengan Akil, Susi Tur Andayani. Wawan ditangkap di rumahnya, di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta. Sementara Susi ditangkap di Lebak, Banten, pada saat yang bersamaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com