Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Pemerintah Kembali Bahas Bendera Aceh

Kompas.com - 04/10/2013, 10:03 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Bersama Klarifikasi Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang Bendera Aceh akan kembali membahas evaluasi bendera Aceh pada hari ini, Jumat (4/10/2013). Pembahasan kembali dilakukan setelah lebih dari satu bulan ditunda pembahasannya, karena membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturanan presiden (Rperpres) terkait kewenangan pemerintah Provinsi Aceh.

"Terkait Qanun Bendera belum dibahas oleh Tim Bersama. Rencana pembahasan, pada Jumat (4/10/2013) dan (5/10/2013) di Hotel Borobudur," ujar Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah di Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Selain membahas evaluasi bendera Aceh, Zudan mengatakan, pertemuan dua hari itu juga akan membulatkan keputusan tim soal substansi tiga regulasi kewenangan Aceh. Sedangkan soal RPP dan Rancangan Perpres terkait kewenangan Provinsi Aceh, pembahasan telah selesai dilakukan.

Ia mengatakan, tim akan mengonsultasikan materi dan substansi rancangan regulasi tersebut dengan beberapa kementerian/lembaga (K/L) terkait. Misalnya, dengan Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomo Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan mengungkapkan, tim membahas intensif penyelesaian RPP tentang Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi) Migas di Aceh, RPP tentang Kewenagan Pemerintah Provinsi Aceh dan RPerpres tentang Badan Pertanahan Aceh. Tiga regulasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2005.

Djohermansyah mengungkapkan, berdasarkan perintah UU Pemerintahan Aceh, ketiga aturan tersebut seyogyanya diterbitkan paling lambat dua tahun setelah UU diundangkan.

"Tapi sekarang, mari kita bahas saja," ujarnya beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com