Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar Tampar Wartawan KPK

Kompas.com - 03/10/2013, 22:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menampar seorang wartawan surat kabar nasional saat digelandang masuk ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/10/2013) malam.

Kejadian itu berlangsung tepat saat Akil keluar dari mobil tahanan di depan gerbang Rutan KPK.

Ceritanya, saat itu Akil dikerumuni puluhan wartawan. Seorang wartawan yang berdiri dekat dengan Akil mengajukan pertanyaan.

"Bapak pernah bilang koruptor itu layak dihukum potong jari? Kalau Bapak terbukti bersalah, siap potong jari?" tanya wartawan tersebut.

Namun, alih-alih mendapat jawaban, tangan Akil mendadak mendarat di pipi wartawan tersebut.

"Tiba-tiba Akil melotot, tangannya melayang, tidak kencang tamparannya. Saya hanya kaget dan saya pikir saat itu dia marah," tutur wartawan tersebut.

Tindakan akil ini pun membuat wartawan lain yang mengerumuni Akil geram. Sempat terjadi keributan kecil antara para wartawan dan Akil.

Secara sigap petugas keamanan KPK pun berhasil menenangkan situasi dan membawa masuk Akil ke Rutan KPK.

Untuk diketahui, hukuman potong jari tangan untuk koruptor ini pernah diusulkan Akil sebagai tanggapan atas maraknya kasus korupsi di Indonesia. Ketika itu, Akil menilai bahwa koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan pemotongan salah satu jari tangan. Ia beranggapan, pidana penjara dan pembayaran denda tak ampuh memberikan efek jera kepada koruptor. 

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan pemotongan salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012 ketika masih menjabat Juru Bicara MK.

KPK menahan Akil di Rutan KPK setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Akil diduga menerima suap terkait kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com