"Ini katanya keperluan LHI untuk Hidayat Nur Wahid. Rp 450 juta diterima LHI untuk bayar saksi coblosan," terang Yudi yang bersaksi di sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Yudi mengaku kerap memberikan uang melalui Luthfi maupun Ahmad Fathanah yang diketahuinya untuk kepentingan PKS. Salah satunya, kata Yudi, untuk Pilgub Jabar berupa cek sebesar Rp 500 juta.
"Untuk Pilgub Jabar cek Rp 500 juta pada 6 Juli 2012. Itu diterima langsung LHI, saya serahkan di Lapangan Tembak Senayan," kata Yudi.
Menurut Yudi, uang yang diberikannya itu bukan ijon proyek.
Bertemu
Sebelumnya, dalam dakwaan disebutkan, Yudi yang merupakan Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Fathanah, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq pernah bertemu untuk membahas proyek di Kementerian Pertanian, di antaranya proyek benih jagung dan kopi.
Fathanah disebut beberapa kali menerima uang dari Yudi karena memuluskan perusahaan Yudi memenangi proyek itu.
Adapun Fathanah dan Luthfi didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar.
Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.
Hidayat Nur Wahid yang dihubungi Kamis membantah telah menerima uang sebesar Rp 450 juta dari pengusaha Yudi Setiawan.
"Saya tidak pernah nerima dana semacam itu dari Yudi Setiawan," kata Hidayat.
Ia mengaku tidak mengenal Yudi (baca: Hidayat Nur Wahid Bantah Terima Rp 450 Juta dari Yudi Setiawan)