"Saya jengkel sekali, marah sekali. Saya sudah sering juga mendengar omongan-omongan tentang dia. Ada cerita-cerita begitu bahwa dia suka menerima untuk meloloskan (salah satu pihak)," ujar Jimly, yang kini menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Kantor DKPP, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013).
Namun, ia tak memercayai informasi itu karena tak punya bukti. "Saya sih tidak percaya, tadinya. Tapi begitu tertangkap tangan, ya saya sedih sekali," katanya sambil menghela napas panjang.
"Penghasilan dia cukup sekali. Gaji kan sama dengan menteri. Ada uang (tunjangan) sidang, uang rapat. Harusnya cukup. Tapi kenapa (masih korupsi)," katanya.
KPK menangkap tangan Akil bersama anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis di kediaman Akil pada Rabu (2/10/2013) malam. Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah bernilai Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar. Diduga, Chairun Nisa dan Cornelis akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya pada malam itu. Pemberian uang diduga terkait dengan pengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang diikuti Hambit Bintih selaku calon bupati petahana.
Pemberian uang kepada Akil ini diduga merupakan yang pertama kalinya. Belum diketahui berapa total komitmen yang dijanjikan untuk Akil.
KPK memantau pergerakan Akil sejak beberapa hari lalu. KPK sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada rencana pemberian uang untuk Akil pada Senin (30/9/2013). Namun rupanya, waktu pemberian uang itu bergeser menjadi Rabu malam. Kini, KPK masih memeriksa Akil dan empat orang tertangkap tangan lainnya. Menurut Johan, KPK juga memeriksa lima orang lain, yang di antaranya adalah petugas keamanan. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum Akil dan empat orang lain yang tertangkap tangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.