JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali meminta kepada jajaran pemerintahan, terutama kepala daerah, untuk menghentikan praktik korupsi atau penyimpangan lain. Pasalnya, masih saja ada kepala daerah yang tertangkap.
"Sejumlah bupati di banyak provinsi terlibat dan telah dijatuhi hukuman atas kejahatan itu. Saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah untuk mengentikan praktik-praktik buruk seperti itu," kata Presiden saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Dalam jumpa pers, Presiden didampingi Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan menteri lainnya.
Presiden mengatakan hal itu untuk menyikapi penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan diduga terkait suap dalam sengketa pemilukada di Kalimantan Tengah.
Presiden juga meminta kepada para pengusaha untuk tidak mengajak kepala daerah atau pejabat lain untuk melakukan penyimpangan. Begitu pula dengan para politisi.
Seperti diberitakan, selain Akil dan Hambit, KPK juga menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, pengusaha berinisial CN, dan pihak swasta DH. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang dollar Singapura. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 3 miliar.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri, sampai Mei 2013, setidaknya hampir 300 kepala daerah atau wakilnya berurusan dengan penegak hukum. Mayoritas terkait kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.