"Supremasi konstitusi terancam shutdown," kata Andi, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Andi mengatakan, harapan dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi saat ini tengah merangkak naik. Masyarakat di level terbawah, sampai dengan pejabat negara, semakin tertarik membicarakan mengenai konstitusional. Akan tetapi, menurutnya, dengan penangkapan Akil ini, harapan masyarakat kini terancam runtuh.
Lembaga sekelas Mahkamah Konstitusi (MK), yang sangat dipercaya kredibel dan bersih, seketika tercemar karena pimpinannya ditangkap KPK dengan dugaan menerima suap atas perkara yang ditanganinya.
"Enggak kebayang, lembaga yang kita percaya kok bisa begini. Kepercayaan jelas runtuh, bukan hanya kepada MK, melainkan kepada UUD juga," katanya.
KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/10/2013) malam. Di rumah tersebut, KPK juga mengamankan seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan seorang pengusaha berinisial CN. Tak lama setelahnya, KPK menangkap calon kepala daerah berinisial HB dan seseorang lain berinisial DH di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Adapun HB diduga sebagai Hambit Bintih (HB) yang merupakan calon bupati petahana Gunung Mas 2013-2018. Diduga, keempat orang ini terlibat transaksi serah terima uang berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebagai barang bukti, penyidik KPK menyita sejumlah dollar Singapura yang bernilai Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.