Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mengapa Lembaga yang Begitu Kita Percaya Bisa Begini?"

Kompas.com - 03/10/2013, 10:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengamat hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin, menyesalkan adanya pimpinan lembaga hukum yang menjadi target operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap. Menurutnya, penangkapan itu menghancurkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Indonesia.

"Supremasi konstitusi terancam shutdown," kata Andi, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Andi mengatakan, harapan dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi saat ini tengah merangkak naik. Masyarakat di level terbawah, sampai dengan pejabat negara, semakin tertarik membicarakan mengenai konstitusional. Akan tetapi, menurutnya, dengan penangkapan Akil ini, harapan masyarakat kini terancam runtuh.

Lembaga sekelas Mahkamah Konstitusi (MK), yang sangat dipercaya kredibel dan bersih, seketika tercemar karena pimpinannya ditangkap KPK dengan dugaan menerima suap atas perkara yang ditanganinya.

"Enggak kebayang, lembaga yang kita percaya kok bisa begini. Kepercayaan jelas runtuh, bukan hanya kepada MK, melainkan kepada UUD juga," katanya.

KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/10/2013) malam. Di rumah tersebut, KPK juga mengamankan seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan seorang pengusaha berinisial CN. Tak lama setelahnya, KPK menangkap calon kepala daerah berinisial HB dan seseorang lain berinisial DH di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Adapun HB diduga sebagai Hambit Bintih (HB) yang merupakan calon bupati petahana Gunung Mas 2013-2018. Diduga, keempat orang ini terlibat transaksi serah terima uang berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebagai barang bukti, penyidik KPK menyita sejumlah dollar Singapura yang bernilai Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com