JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (2/10/2013), dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Bersama Akil, turut diamankan pula anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan seorang pengusaha berinisial CN.
KPK juga turut menyita sejumlah uang dollar Singapura senilai Rp 2 miliar-Rp 3 miliar yang diberikan Chairun Nisa dan CN kepada Akil Mochtar. Uang itu diduga terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimatan Tengah.
Seusai menangkap tiga orang di rumah Akil, KPK menangkap dua orang di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Keduanya yaitu Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pihak swasta inisial DH. Kelimanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
KPK pun menyegel ruangan Ketua MK di Gedung MK dan mobil dinas Akil di kediamannya. Berikut foto-foto penyegelan yang diabadikan para fotografer Kompas Images:
KOMPAS/AGUS SUSANTO Ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar disegel KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10). Akil ditangkap tangan hari Rabu pukul 22.00 di rumah dinasnya di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan, diduga terkait dengan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel mobil dinas Ketua MK, Akil Mochtar, bernopol RI 9 di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di kompleks menteri, Jalan Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Di rumah dinas inilah Akil Mochtar bersama dua orang lainnya ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan terkait dugaan suap dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Kompas/Lucky Pransiska Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel mobil dinas milik Ketua Mahkamah Konstitusi yang diparkir di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/10/2013). Akil Mochtar ditangkap KPK Rabu malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.