"Pemberian CHN dan CN diduga memberikan kepada AM (Akil Mochtar)," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (3/10/2013) dini hari. Uang dollar tersebut disita KPK senilai Rp 2-3 miliar. Uang itu diduga terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimatan Tengah.
Seusai menangkap tiga orang di rumah Akil, KPK menangkap dua orang di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat. Keduanya yaitu Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pihak swasta inisial DH. Kelimanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI. Mereka tiba di Gedung KPK sekitar pukul 21.50 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.