Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Alat Peraga Caleg Tak Dicabut, asalkan...

Kompas.com - 02/10/2013, 20:10 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, alat peraga yang menampilkan gambar wajah tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) tidak perlu ditertibkan, asalkan tokoh yang bersangkutan tidak memberi tahu bahwa yang bersangkutan adalah caleg.

"Kalau tidak ada tulisan caleg tidak apa. Ketua ormas tidak apa-apa karena orang kan tidak tahu dia caleg," ungkap Ketua KPU Husni Kamil Manik saat ditemui di kantornya, Rabu (2/10/2013).

Dia menyatakan, kasus tersebut serupa dengan caleg artis yang berperan dalam film atau sinetron. Menurutnya, penyelenggara pemilu tidak dapat menertibkan tayangan atau melarang artis tersebut tampil di media.

"Kecuali di sinetronnya dia ditulis caleg. Begitu juga kalau ormas, asal tidak mencantumkan asal partai," tuturnya.

Husni mengungkapkan, KPU juga tidak dapat menertibkan alat peraga yang tidak dilarang oleh Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Legislatif. Beberapa partai politik (parpol) dan caleg mengakali cara berkampanye. Misalnya, menempelkan gambar wajahnya pada mobil, atau memasang baliho di atas bukit di luar jalan tol.

"Dalam PKPU, yang tidak diatur, yang tidak dilarang berarti sesuatu yang tidak melanggar. Jadi, prinsipnya tidak mengapa. Tidak ada jangkauan ke arah sana," terang dia.

Pernyataan Husni itu bertentangan dengan keterangan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Muhammad. Dia mengatakan, sosialisasi anggota atau pengurus ormas yang juga caleg merupakan bentuk kampanye. Karena itu, jika menyalahi aturan bentuk alat peraga kampanye atau penempatannya, maka Bawaslu akan menertibkannya.

"Meskipun dia (caleg) adalah anggota ormas, karena dia sudah ditetapkan dalam DCT (daftar calon tetap) DPR atau DPRD, ya tetap itu kampanye," kata Muhammad, Selasa (24/9/2013) di Gedung KPU, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com