Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dana "Bail Out" Rp 2,2 Triliun di BI, Agus Mengaku Tidak Tahu

Kompas.com - 02/10/2013, 16:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengaku tidak tahu soal dana bail out Bank Century Rp 2,2 triliun yang didiamkan dalam bentuk penempatan di BI dan surat utang negara (SUN). Keberadaan dana di BI ini dipertanyakan mantan Direktur Utama PT Century Mega Investindo Robert Tantular melalui pengacaranya, Andi Simangunsong.

"Saya enggak bisa jelaskan, nanti saya minta deputi saya untuk jelaskan karena saya enggak tahu statusnya itu," kata Agus di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/10/2013), seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sebelumnya, pihak Robert mempertanyakan dana bail out senilai Rp 2,2 triliun yang didiamkan di BI dalam bentuk penempatan di BI dan SUN.

Pengacara Robert, Andi Simangunsong, mengatakan, seandainya penyelamatan Bank Century memang membutuhkan dana Rp 6,7 triliun, mengapa sebagian besarnya harus ditempatkan di BI.

"Di sini terlihat ada dana lebih dari Rp 2 triliun dana Bank Century ditempatkan di BI, untuk apa? Kalau perlu Rp 6,7 triliun, tapi Rp 2,2 triliun ditempatkan kembali ke BI, itu menjadi tanda tanya besar dalam perkara ini," kata Andi beberapa waktu lalu.

Menurut Andi, besaran dana talangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun itu jauh dari perkiraan pihak manajemen Century. Pihak manajemen Century ketika itu menilai, dana yang diperlukan untuk penyelamatan bank tersebut hanya Rp 1 triliun.

Andi pun meminta KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih dalam penggunaan dana bail out Rp 6,7 triliun, termasuk yang sebagian besarnya didiamkan di BI tersebut. Menurutnya, perlu ditelusuri apakah benar dana Rp 2,2 triliun itu sejak awal hingga sekarang ada di BI dan tidak dipergunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Pasalnya, menurut Andi, dalam dunia perbankan dikenal istilah pencatatan palsu.

"Bisa saja secara buku tercatat ada dana disimpan, tapi faktualnya dana tersebut tidak ada atau mungkin untuk sementara waktu saja karena digunakan untuk keperluan lain," tuturnya.

Melalui selebaran yang dibagikan, Andi mengungkapkan aliran dana bail out Rp 6,7 triliun. Selain didiamkan di BI dan SUN sekitar Rp 2,2 triliun, dana bail out digunakan untuk pelunasan FPJP BI dan bunganya Rp 706,2 miliar, pengembalian dana pihak ketiga BUMN/BUMD/yayasan senilai Rp 524,3 miliar, pembayaran dana pihak ketiga tidak terafiliasi senilai Rp 2,8 triliun, pembayaran dana pihak ketiga terafiliasi senilai Rp 80,7 miliar, pembayaran lain-lain Rp 27,4 miliar, kas di Bank Century Rp 80,05 miliar, serta untuk penempatan antarbank sebesar Rp 281,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com