Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

”DPD, Jangan Berdiam di Dalam Sunyi”

Kompas.com - 02/10/2013, 08:45 WIB

KOMPAS.com - Demikian sentilan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laode Ida, Senin (30/9/2013), di Kompleks Parlemen, Jakarta, dalam seminar Penguatan DPD sebagai Simpul Pembangunan Nasional. Pernyataan itu disampaikan Laode sebagai otokritik terhadap keiritan para anggota DPD yang sering menyebut dirinya senator dalam ucapan, apalagi tindakan.

Namun, tak hanya irit bertindak, animo para senator untuk menghadiri seminar yang notabene membicarakan nasib mereka itu juga sangat minim. Hanya sekitar 10 persen dari 132 anggota DPD yang menyambangi acara tersebut.

Ada senator yang balik kanan, meninggalkan seminar saat matahari belum di titik tertinggi. Seorang perempuan senator cuma melongok dan berkata, ”Oh, belum selesai (seminar), ya?”

”Lesu darah” juga terasa pada Sidang Paripurna DPD untuk memperingati HUT ke-9 DPD, Selasa (1/10/2013). Acara itu dimulai terlambat 30 menit lebih dari jadwal pukul 10.00. Wartawan yang menghadiri acara itu jauh lebih sedikit dibandingkan wartawan peliput Rapat Pleno Komisi III yang membahas usulan pergantian ketua komisi itu. Padahal, Sidang Paripurna DPD itu juga dihadiri Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MA Hatta Ali, dan Ketua MK Akil Mochtar,

Pada sidang paripurna itu, Ketua DPD Irman Gusman menyampaikan capaian lembaganya dalam sembilan tahun terakhir. DPD telah menghasilkan 418 keputusan, antara lain 39 usul rancangan undang-undang (RUU), 188 pandangan dan pendapat, serta 14 pertimbangan.

Tentu saja kuantitas keputusan yang dihasilkan bukanlah parameter utama sebab yang terpenting adalah seberapa positif dampaknya bagi rakyat. Terlebih ketika DPD dibentuk sebagai ”kamar kedua” untuk mengakomodasi kepentingan daerah.

Salah satu kartu kunci untuk kanalisasi keinginan daerah adalah mandat bagi DPD untuk terlibat dalam program legislasi nasional, mengajukan RUU, dan membahas RUU. Mandat itu ada dalam konstitusi meski dinilai setengah hati.

Mandat itu pun dipertegas dalam putusan MK atas perkara Nomor 92 Tahun 2012 tertanggal 27 Maret 2012. Namun, menurut anggota DPD asal Riau, Intsiawati Ayus, putusan MK itu belum implementatif. Irman Gusman menambahkan, DPR belum bisa mencari format dalam keikutsertaan DPD yang dapat dilaksanakan sesuai dengan putusan MK.

Namun, lebih baik jika DPD tak menunggu penyempurnaan mandat. Ciptakan sendiri ”panggung” sehingga DPD kembali mendapat nama dan makin dianggap layak mendapatkan mandat. DPD tidak boleh sekadar berpangku tangan, apalagi sekadar ”berdiam di dalam sunyi”. (HARYO DAMARDONO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com