Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penyelidikan baru ini berkaitan dengan indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. "Yang didalami KPK saat ini adalah pengembangan dari kasus suap kepala SKK Migas, RR (Rudi Rubiandini). Arahnya ke pemberi dan penerima lain yang terlibat. Kemudian, KPK menindaklanjuti dengan ada penyelidikan baru ke yang berkaitan dengan kementerian ESDM," kata Johan di Jakarta, Senin (30/9/2013).
Namun Johan tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai penyelidikan baru ini. Saat dikonfirmasi apakah penyelidikan ini berkaitan dengan pejabat di Kementerian ESDM, Johan menjawab, "Nanti saya cek dulu."
Untuk diketahui, kasus dugaan suap yang menjerat Rudi menyeret nama Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Saat menggeledah ruangan Waryono terkait kasus Rudi beberapa waktu lalu, KPK menemukan uang 200.000 dollar AS dalam sebuah tas. KPK yakin uang 200.000 dollar AS itu bukanlah uang operasional Kementerian ESDM seperti yang pernah dikatakan Menteri ESDM Jero Wacik.
KPK pun berencana memeriksa Waryono untuk mengkonfirmasi keberadaan uang ini. Namun, hingga kini penyidik KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Waryono. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Waryono bepergian ke luar negeri terhitung sejak 29 Agustus 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.