"Kerja sama ini sebagai pencegahan. Dengan upaya pencegahan ini, tidak ada lagi yang mau melakukan hal kriminal, terutama tindak pidana korupsi," kata Haryono di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Menurutnya, setelah melakukan kerja sama ini, segala transaksi keuangan akan menjadi lebih transparan dan terbuka. Ke depannya, Kemendikbud juga bisa meminta saran dan masukan PPATK jika ada transaksi yang mencurigakan. Dengan demikian, upaya korupsi oleh oknum tertentu akan sulit untuk dilakukan.
"Siapa pun yang kucing-kucingan akan ketahuan. Mungkin orang melakukan itu karena dirinya merasa safe," lanjutnya.
Haryono membantah bahwa kerja sama ini dilakukan karena adanya oknum Kemendikbud yang terindikasi memiliki rekening gendut oleh PPATK. Menurutnya, kerja sama ini sudah disusun sejak tahun lalu, hanya pelaksanaannya baru terealisasi sekarang.
Sebelumnya, PPATK mengindikasi adanya oknum yang memiliki rekening gendut di lingkungan Kemendikbud. Menurut Yusuf, oknum tersebut hanyalah staf biasa dengan gaji sekitar Rp 10 juta per bulan. Namun, ditemukan bahwa harta kekayaan yang dimilikinya lebih dari Rp 5 Miliar.
Laporan tersebut juga sudah diserahkan kepada Kejagung untuk diselidiki lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak PPATK, Kejagung, maupun Kemendikbud belum mengungkapkan identitas pemilik rekening gendut tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.