Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Rp 10 Juta Per Bulan, Pegawai Kemendikbud Punya Harta Rp 5 Miliar

Kompas.com - 30/09/2013, 12:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf mengungkapkan, oknum yang terindikasi memiliki rekening gendut di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya seorang pegawai biasa. Gajinya sekitar Rp 10 juta per bulan. Namun, dari telaah PPATK, harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

"Nah, yang seperti ini kan perlu diverifikasi," kata Yusuf, saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Irjen Kemendikbud Haryono Umar, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (30/9/2013).

Menurut Yusuf, hal tersebut perlu diverifikasi kembali sebelum diproses oleh penegak hukum. Ia mengatakan, jangan sampai citra lembaga Kemendikbud rusak hanya karena beberapa oknum.

"Jadi tidak ada pihak yang mendompleng," lanjutnya.

Selain itu, menurut Yusuf, hal yang juga perlu diverifikasi adalah asal dan bagaimana oknum tersebut dapat memiliki kekayaan sebesar itu. Meski kemungkinannya kecil, kata Yusuf, tak menutup kemungkinan jika harta tersebut berasal dari sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Haryono mengungkapkan, Kemendikbud akan menunggu hasil penyelidikan dari kejaksaan. Setelah itu, proses lebih lanjut akan dilakukan. 

Baik Yusuf maupun Haryono belum mengungkapkan siapa oknum pemilik rekening gendut tersebut. Yusuf menolak untuk menyebutkan identitasnya, sementara Haryono mengaku belum mendapatkan nama tersebut dari PPATK.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima hasil laporan dan analisis transaksi keuangan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari laporan tersebut, terdapat transaksi mencurigakan dari pejabat di lingkungan Kemendikbud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, saat ini Kejagung tengah mendalami laporan PPATK tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan di Kemendikbud," kata Untung melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (24/9/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com