"Luthfi mulai sidang lagi 3 Oktober. Jadwalnya sudah tetap. Hakim dan paniteranya juga sudah siap," ujar Jaksa Guntur Ferry Fahtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Selama sakit, sidang kasus Luthfi tertunda. KPK sebelumnya menunda penahanan Luthfi agar masa perawatan dia di rumah sakit tidak mengurangi masa penahanannya. Setelah menjalani operasi dan dinyatakan sehat, Luthfi kembali mendekam di Rutan Guntur, Jakarta.
Pada 26 Agustus lalu, salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, mengatakan bahwa operasi ambeien kliennya berhasil. Sejak itu, Luthfi dalam masa pemulihan di rumah sakit.
Sebelum dioperasi, Luthfi memang bolak-balik ke rumah sakit karena ambeiennya. Tidak jarang, menurut Assegaf, ambeien yang diderita kliennya itu mengakibatkan pendarahan.
Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor daging sapi kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Dia dan Ahmad Fathanah diduga menerima uang dari PT Indoguna Utama senilai Rp 1,3 miliar.
Selaku anggota DPR sekaligus Presiden PKS, Luthfi didakwa memengaruhi pejabat Kementan agar menerbitkan rekomendasi kuota impor 8.000 ton untuk PT Indoguna Utama. Luthfi juga didakwa menyamarkan harta kekayaannya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.