Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Integritas Dirjen Pemasyarakatan Tak Boleh Terbeli

Kompas.com - 27/09/2013, 13:52 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana berharap Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang baru nantinya memiliki integritas yang tak dapat terbeli. Hal itu menjadi salah penilaian dalam menyeleksi 10 calon dirjenpas.

"Kriteria calon dirjenpas, orang yang integritasnya tidak boleh terbeli satu titik pun," kata Denny di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jumat (27/9/2013).

Denny mencontohkan integritas dapat terganggu dari hal kecil sekalipun seperti bersedia ditraktir makan oleh atasan dan menggunakan mobil dinas untuk acara pribadi. Kriteria berikutnya menurut Denny, harus memahami segala persoalan dalam Lembaga Pemasyarakatan dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Menurut Denny, 10 calon dirjenpas memiliki kelebihan dan kekurangan. Saat ini pihaknya mencari sosok yang sangat mendekati kriteria tersebut.

"Kalau terbeli repot. Mungkin enggak ada yang seperti malaikat," katanya.

Saat ini, 10 kandidat tengah berada pada tahap wawancara. Seusai tahap ini, panitia seleksi akan mengirimkan tiga nama pada Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin untuk kemudian diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Berikut 10 kandidat dirjenpas:
1. Adrianus E. Meliala (Anggota Kompolnas dan Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia)
2. F. Haru Tamtomo (Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan)
3. Gunarso (Inspektur Wilayah I Kemenkumham)
4. Handoyo Sudradjat (Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK)
5. I Wayan Sukerta (Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara)
6. Ma’mun (Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan)
7. Mohammad Ghazalie (Staf Ahli Bidang Hukum Dewan Ketahanan Nasional)
8. Rusdianto (Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)
9.  Yon Suharyono (Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu)
10. Y. Ambeg Paramarta (Kepala BPSDM Kemenkumham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com