Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta: Fathanah Memang Perantara Wali Kota Makassar dengan PKS

Kompas.com - 26/09/2013, 14:32 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta membenarkan Ahmad Fathanah menjadi perantara Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin ke partainya. Hal ini diungkapkan Anis saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

"Memang kita tahu beliau perantaranya Pak Ilham ke PKS," terang Anis.

Ilham saat itu mencalonkan diri menjadi Gubernur Sulawesi Selatan dan meminta dukungan pada PKS. Menurut Anis, untuk urusan tersebut diserahkan ke DPW. Anis sendiri mengaku pernah bertemu dengan Ilham.

"Semua proses penentuan calon pemimpin daerah kita serahkan ke DPW untuk mengurusnya. DPW lalu mengajukan surat ke DPP," terang Anis.

Sebelumnya, Ilham yang pernah dihadirkan jadi saksi di sidang Fathanah mengaku memberikan Rp 8 miliar untuk PKS melalui Fathanah. Uang tersebut diberikan untuk mendukung pemenangan Ilham yang saat itu maju sebagai calon Gubernur Sulsel.

Menurut Ilham, hal tersebut biasa dilakukan oleh partai politik. Dukungan dari partai lain, terang Ilham memang diperlukan agar dirinya memenuhi persyaratan untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Sulsel. Meskipun akhirnya Ilham kalah dalam Pilgub Sulsel.

Ilham mengatakan, Fathanah adalah orang yang diutus oleh PKS untuk mengurusi wilayah Sulsel. Dia pun akhirnya mempercayakan pada Fathanah. Ilham juga telah mengenal Fathanah sejak kecil di Makassar.

"Setelah kami dipertemukan jajaran Dewan Pimpinan Pusat melalui Ketua Umum dan Sekjen, DPP mengatakan bahwa urusan Sulsel nanti dengann Ahmad Fathanah saja. Jadi saya tidak punya keraguan untuk itu," terang Ilham.

Ketua Umum yang dimaksud Ilham adalah Presiden PKS waktu itu yaitu Luthfi Hasan Ishaaq. Sedangkan Sekjen yang saat itu menjabat adalah Anis Matta. Ilham mengatakan, saat itu PKS bersedia mendukungnya jika ada dana pemenangan. PKS kemudian meminta Rp 10 miliar. Namun, Ilham hanya menyanggupi Rp 8 miliar. Ilham membayarnya dengan transfer maupun tunai pada Fathanah.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com