Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan Beli Alat Antisadap, Ada Apa?

Kompas.com - 25/09/2013, 15:33 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik, Brigadir Jenderal TNI Sisriadi menjelaskan pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membeli peralatan intelijen antisadap yang akan digunakan oleh Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Hal ini disampaikan Sisriadi untuk mengklarifikasi anggapan yang berkembang bahwa Kemenhan membeli alat sadap yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik pihak tertentu. "Yang dibeli itu bukan alat sadap, tapi alat intelijen antisadap," ujarnya di Kantor Kemenhan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Menurut mantan juru bicara TNI AD tersebut, pengadaan peralatan intelijen itu digunakan agar proses pertukaran informasi antara Bais TNI dan kantor-kantor Atase Pertahanan RI di seluruh dunia dapat berlangsung dengan aman. Alat tersebut diperlukan untuk menjamin bahwa pengiriman data atau informasi strategis tidak terganggu atau tersadap pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Sisriadi juga membantah bahwa alat yang dibeli dari pabrikan asal Inggris, Gamma TSE Ltd, itu akan digunakan oleh TNI untuk menyadap rakyat Indonesia. Selain secara teknis peralatan tersebut tidak berfungsi untuk menyadap, panglima TNI Jenderal Moeldoko sudah menegaskan netralitas TNI dalam pemilu.

"Jadi peralatan tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan politik praktis," katanya.

Sehari sebelumnya, Selasa (24/9/2013), Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro juga mengungkapkan hal senada dalam kesempatan yang berbeda di Markas Rindam Jaya, Jakarta. Ia menyatakan bahwa peralatan intelijen yang dibeli Kemenhan itu akan digunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Kita juga mengontrol. Kita juga punya Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara). Lemsaneg akan koordinasi dengan kita," ucapnya.

Purnomo juga menjelaskan bahwa peralatan yang dibeli dengan harga 5,6 juta dollar AS tersebut juga tidak akan digunakan untuk intelijen level bawah, seperti intelijen kriminal atau intelijen ekonomi.

Dengan kata lain, peralatan tersebut akan digunakan bagi intelijen strategis. "Itu terkait dengan intelijen strategis yang sifatnya itu untuk kepentingan keamanan negara, pertahanan negara," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com