Nurhayati mengatakan, penunjukan Ruhut sebagai ketua komisi merupakan hak Partai Demokrat sesuai dengan kesepakatan semua fraksi di awal 2009.
"Kami menyayangkan pimpinan kurang menghargai surat yang kami ajukan. Dan (seharusnya) tidak melepaskan ke floor sebab tugas pimpinan itu hanya menetapkan," kata Nurhayati, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
"Saya kecewa dengan tontonan yang tidak pantas itu. Ini kan bukan pemilihan, tapi pergantian," katanya.
Penetapan Ruhut sebagai Ketua Komisi III diprotes oleh sejumlah fraksi seperti Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera. Ruhut yang menggantikan Gede Pasek Suardika dianggap kurang cakap dalam memimpin komisi itu. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, bahkan mengancam untuk keluar dari Komisi III jika Ruhut tetap dilantik.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Mahesa, mengatakan, Komisi III bakal menjadi komisi badut jika dipimpin Ruhut.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso akhirnya memutuskan pelantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III ditunda selama satu minggu. Keputusan ini diambil setelah Priyo memimpin lobi fraksi di Komisi III karena rapat pleno tak dapat mencapai musyawarah mufakat.
Seusai memimpin jalannya lobi, Priyo kembali memimpin rapat yang ditunda selama beberapa menit. Ia menyampaikan bahwa suasana lobi fraksi jauh lebih dingin, berbanding terbalik dengan suasana dalam rapat. Priyo menyampaikan, selanjutnya, ia memberi kesempatan kepada Fraksi Partai Demokrat untuk mengkaji ulang keputusan menunjuk Ruhut Sitompul menjadi Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika.
Dengan ditundanya pelantikan Ruhut, secara otomatis Pasek masih sah menjadi Ketua Komisi III.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.