Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Oktober, Timwas Century Kembali Panggil Budi Mulya

Kompas.com - 25/09/2013, 12:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas Bank Century memutuskan akan kembali memanggil mantan Deputi Senior Bank Indonesia Budi Mulya pada 2 Oktober 2013. Pemanggilan ulang dilakukan karena tersangka dalam kasus bail out Bank Century itu mangkir dari undangan untuk menghadiri rapat bersama Timwas Century, Rabu (25/9/2013).

Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mengatakan, mangkirnya Budi Mulya dalam rapat hari ini menunjukkan adanya informasi penting yang dimiliki Budi Mulya terkait skandal Bank Century. Ia menduga ada alasan khusus yang melatarbelakangi Budi tak hadir dalam panggilan hari ini.

"Saya pikir ini tanda-tanda ada keterangan penting yang harus digali dari Budi Mulya. Pasti ada something yang harus dikuak," kata Indra dalam rapat Timwas Century, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Indra mengusulkan, Timwas Century kembali mengundang Budi Mulya untuk hadir dalam rapat Timwas selanjutnya. Menurutnya, di tengah waktu yang semakin terbatas, Timwas Century perlu bekerja lebih optimal dan memprioritaskan menggali informasi dari Budi Mulya.

Sementara itu, anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta Budi Mulya dihadirkan setelah Timwas menggelar rapat dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Pemanggilan Budi Mulya tetap harus dilakukan, pekan depan. Pagi dengan LPS, siang dengan Budi Mulya," kata Bambang.

Setelah mendengar semua usulan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat Timwas hari ini, akhirnya memutuskan Budi Mulya akan kembali diminta hadir dalam rapat bersama Timwas Century pada 2 Oktober 2013, pukul 14.00.

"Jadi setuju ya, tanggal 2 Oktober, siang setelah kita rapat dengan LPS," kata Priyo.

Sebelumnya diberitakan, Budi Mulya dijadwalkan hadir dalam rapat bersama Tim Pengawas Bank Century hari ini. Timwas Century akan meminta penjelasan Budi Mulya terkait skandal Bank Century. Budi Mulya diundang dalam rapat Timwas Century karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Deputi Senior Bank Indonesia. Rencananya, Timwas akan mendalami kebijakan Bank Indonesia menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Selain itu, kata Priyo, pemanggilan ini juga bertujuan mengonfrontasi temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah lebih dulu hadir dalam rapat Timwas Century.

Kasus bail out Bank Century masih menyisakan sejumlah tanya. Beberapa Anggota Tim Pengawas Bank Century meyakini bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas keputusan memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan membawa kasus bail out Bank Century ke pengadilan pada tahun ini. Saat ini, proses masih mengelola alat bukti yang ditemukan. Abraham mengaku telah mencium adanya kekecewaan dari publik karena dianggap ada tebang pilih dalam penuntasan kasus Century. Namun, ia meminta publik tak perlu memelihara keragu-raguan karena pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret siapa pun yang terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com