Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Daftar Pemilih "Kacau" karena KPU Tak Sinkronkan Data ke Sistem Kemendagri

Kompas.com - 25/09/2013, 09:59 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com – Carut-marut data pemilih untuk Pemilu 2014, dinilai akibat tak ada sinkronisasi data antara Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri. Ketiadaan sinkronisasi dinilai sebagai kesalahan KPU.

“Tidak ada proses integrasi," kecam Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo, usai rapat tertutup antara DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu, Rabu (25/9/2013) di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat. Padahal, ujar dia, UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif sudah memerintahkan pemutakhiran data pemilih oleh KPU dilakukan dengan diintegrasikan ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kemendagri.

Arif mengatakan, polemik data pemilih seperti yang terjadi sekarang adalah hal yang sejak awal dia upayakan bisa dihindari. Caranya, kata dia, dengan uji publik atas proses integrasi sistem serta transparansi dari proses pemutakhiran dan pengolahan data pemilih. Sayangnya, menurut Arif, hingga kini KPU belum pernah melakukan uji publik yang dimaksudnya itu.

“Itulah yang dari awal kami minta KPU agar Sistem Data Pemilih diuji publik di depan DPR," ujar Arif. Uji publik yang dia minta bertujuan memastikan Sidalih yang dipakai KPU memang akurat dan memenuhi ketentuan peraturan-perundangan.

Bila dalam uji publik ditemukan ketidakberesan dalam proses pemutakhiran data, tegas Arif, maka kesalahan jelas ada di KPU. “Itu salahnya KPU. Kami minta mereka yakin dulu," kata dia.

Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan kementeriannya dan KPU sepakat untuk terus berkoordinasi dan memperbaiki data pemilih untuk Pemilu 2014. “Pengumuman DPT akan dilakukan setelah diyakini akurasinya,” ujar Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com