Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duet Jokowi-JK Paling Populer di Sosial Media

Kompas.com - 24/09/2013, 19:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hasil pemantauan media sosial dalam periode 1 Maret-31 Agustus 2013, menunjukkan duet Joko Widodo alias Jokowi dan Jusuf Kalla alias JK sebagai calon presiden dan calon wakil presiden paling populer.

Hal itu merupakan hasil analisis media sosial calon presiden yang dilakukan PoliticaWave.com. Hasil survei itu dipaparkan oleh Direktur PoliticaWave Jose Rizal di Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Jose mengatakan, di media sosial seperti Twitter dan Facebook, Jokowi paling banyak didukung menjadi presiden. Jika bicara tentang pasangan cawapres, sebanyak 16,91 persen pembicaraan mendukung duet Jokowi-JK.

Pembicaraan di media sosial lainnya, yakni duet Jokowi-Prabowo Subianto (10,17 persen), Jokowi-Aburizal Bakrie (3,79 persen), Jokowi-Megawati Soekarnoputri (3,56 persen), Jokowi-Gita Wirjawan (2,28 persen), Jokowi-Hatta Rajasa (1,81 persen), Jokowi-Mahfud MD (1,74 persen), dan Jokowi-Dahlan Iskan (0,90 persen).

Pembicaraan lain, yakni menduetkan Prabowo dan Hatta (2,53 persen). Terakhir, Jose mengatakan, duet Aburizal-Pramono Edhie Wibowo sebesar 0,58 persen.

Dalam pemantauan PoliticaWave, sebanyak 2.522.643 atau 60 persen dari total percakapan dalam media sosial merupakan percakapan tentang Jokowi. Jika dilihat secara demografi, Jokowi menguasai pembicaraan di media sosial di 31 provinsi.

Di Kalimantan Timur paling banyak membicarakan tentang Dahlan Iskan dan Maluku tentang Mahfud MD. "Tapi hampir semuanya merah dikuasai Jokowi," pungkas Jose.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com