Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur Bakal Tak Bebas Lagi Berkendara

Kompas.com - 24/09/2013, 17:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar program Police Goes to School untuk menekan penggunaan kendaraan oleh pelajar di bawah umur. Hal ini digelar menyusul maraknya kasus kecelakaan kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kita telah berkoordinasi untuk melaksanakan dan meningkatkan sosialisasi dengan Police Goes to School,” kata Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Humas Polri, Kombes Hilman Thayib, di Mabes Polri, Selasa (24/9/2013).

Hilman mengungkapkan, sejumlah program telah disiapkan mulai dari kampanye keselamatan berkendara dan berlalu lintas di jalan yang akan diselenggarakan secara rutin hingga pengawasan penggunaan kendaraan. Upaya pengawasan tersebut nantinya akan dilakukan Babinkamtibmas di masing-masing satuan wilayah.

Ia menuturkan, menurut aturan Undang-Undang Lalu Lintas, anak berusia di bawah 17 tahun tidak diperkenankan untuk menggunakan kendaraan. Pasalnya, mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena baru bisa diperoleh setelah para pelajar berusia 17 tahun.

“Jika nanti masih ada anak yang menggunakan kendaraan, maka kita akan panggil orangtuanya agar diperingatkan untuk tidak menggunakan kendaraan,” ujarnya.

Selain itu, Mabes Polri juga akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua ataupun roda empat. Kegiatan razia tersebut nantinya akan difokuskan di lingkungan sekitar sekolah.

“Kita juga akan meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembuatan SIM sehingga SIM tidak dapat dengan mudah untuk dibuat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil Lancer EX bernomor polisi B 80 SAL yang dikemudikan remaja berusia 13 tahun ini melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dan kehilangan kendali sehingga menabrak pagar pembatas dan berpindah jalur ke arah Jakarta menuju Bogor. Mobil itu kemudian menghantam mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TFM dan Avanza B 1882, yang melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.

Akibat kecelakaan tersebut tujuh orang tewas dan sebelas orang mengalami luka-luka. Tujuh orang itu yaitu Robby Yaser Affan (35), Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45). Adapun korban luka berat berjumlah sembilan orang, yaitu Dul (13), Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Robi Anjar, Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35). Korban luka saat ini dirawat di RS Meilia Cibubur dan RS Mitra Keluarga Cibubur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com