Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2013, 14:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menjawab semua kritik yang ditujukan anggota Komisi III kepadanya. Sebelumnya, anggota Komisi III, di antaranya Syarifudin  Sudding, Ahmad Yani, Desmond J Mahesa, dan Bambang Soesatyo, menolak pengangkatan Ruhut sebagai Ketua Komisi III. Argumentasi penolakan disampaikan menjelang pelantikan Ruhut, Selasa (24/9/2013), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dengan gaya khasnya, Ruhut melancarkan serangan balik kepada para pengkritiknya. Ia mengungkit soal jasanya saat peradilan terkait kasus HAM yang menjerat pendiri Partai Hanura, Wiranto.

"Saya sayang sama Sudding, sahabat saya. Tapi tahukah kau, kalau tidak ada si Poltak, akan jadi apa Wiranto sekarang? Pak Wiranto, lihat inilah kader Anda, Sudding," kata Ruhut.

Ruhut menyebutkan, saat itu dia menjadi tim pengacara Wiranto. Wiranto, kata Ruhut, bahkan sempat berterima kasih kepadanya karena berhasil memenangi tuduhan atas kasus HAM. Tak terima dengan cara Ruhut, Sudding lalu melakukan interupsi.

"Apa-apaan ini? Tidak ada relevansinya! Jangan bawa persoalan klien kita masing-masing dalam forum ini!" tukas Sudding.

"Ehhh.... Tunggu dulu. Ini semua ada kaitannya. Kalau tidak ada Wiranto, tidak ada Hanura, dan tidak akan ada Sudding di Komisi III sekarang," balas Ruhut yang disambut dengan gelak tawa seisi ruangan.

Ruhut juga menceritakan soal pengalamannya dengan Wiranto. Sudding terus-menerus melakukan interupsi. Priyo lalu meminta agar Ruhut mempersingkat ceritanya. Meski diminta singkat, akhirnya Ruhut tetap panjang lebar bercerita selama 10 menit.

Ruhut ditunjuk Partai Demokrat menggantikan Gede Pasek Suardika menjadi Ketua Komisi III DPR. Rencananya, hari ini Ruhut akan dilantik oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Namun, saat rapat dibuka, interupsi langsung dilontarkan. Sejumlah anggota menolak pelantikan itu dan mempertanyakan kemampuan Ruhut memimpin komisi yang membidangi politik dan hukum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com