Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus "Mark-up" Proyek E-KTP Versi Pengacara Nazaruddin

Kompas.com - 24/09/2013, 13:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Elza Syarief, pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebutkan ada mark-up atau penggelembungan harga dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Kementerian Dalam Negeri. Menurut Elza, penggelembungan harga dilakukan melalui persekongkolan yang melibatkan Percetakan Negara RI (PNRI), badan usaha milik negara yang menjadi pelaksana proyek tersebut.

Elza mengungkapkan, PNRI yang menjadi ketua dalam konsorsium perusahaan pelaksana tender proyek e-KTP seharusnya mengendalikan pengerjaan proyek. Namun, katanya, PNRI justru menyubkontrakkan pengerjaan percetakan kartu e-KTP kepada PT Sandipala Artaputra.

“Sebagai pimpinan konsorsium, PNRI harusnya mengendalikan semuanya, tapi ternyata percetakan kartu 60 persen diserahkan kepada PT Sandipala, sedangkan PNRI hanya 40 persen. Harusnya dalam proyek ini, dalam skala nasional, dan memerlukan pengamanan tingkat tinggi, justru penguasaan percetakan e-KTP bukan di PNRI, tapi di Sandipala,” tutur Elza di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2013) seusai bertemu dengan kliennya yang diperiksa di Gedung KPK.

Elza juga mengungkapkan, sebelum tender proyek e-KTP dimulai, seorang bernama Paulus Tanos membeli PT Sandipala yang pada saat itu sudah terindikasi pailit. Perusahaan itu kemudian dihidupkan lagi oleh Paulus.

“Karena sudah berakhir izin botasupal, kemudian dibeli,” ujarnya.

PT Sandipala, lanjut Elza, bergabung dengan PNRI dalam konsorsium sebagai pelaksana proyek e-KTP.

“Kemudian dijadikan pemenang proyek e-KTP 2011,” katanya.

Elza juga mengungkapkan bahwa chip yang digunakan dalam kartu e-KTP tersebut berkualitas rendah, tetapi harganya dicatat lebih mahal.

“Kemudian diganti chip-nya NXP yang abal-abal, yang mutunya lebih rendah, yang harganya lebih murah, tapi menggunakan harga yang mahal. Chip itu NXP P3 size 8 kilobite chip 3,” tutur Elza.

Meskipun menyebut keterlibatan PT Sandipala yang dihidupkan oleh seorang pernama Paulus Tanos, Elza enggan mengungkapkan siapa sebenarnya Paulus sehingga memiliki akses untuk ikut serta dalam pengerjaan proyek e-KTP ini. Dia mengatakan bahwa Paulus sudah pernah bermain dalam beberapa proyek pembangkit listrik di Sumatera Barat. Saat ini, menurut Elza, pengusaha itu tinggal di Singapura.

“Kedekatannya sudah jelas dalam beberapa proyek di pembangkit listrik di Sumbar, indikasi ketiga adalah commitment fee, selain mengontrol proyek e-KTP, Paulus juga mengaku punya kendali dalam urusan bagi-bagi fee,” ujarnya.

Saat menyebutkan peran Paulus ini, Elza tampak membaca secarik kertas yang dipegangnya. Dalam secarik kertas yang sempat terlihat oleh wartawan itu tertulis bahwa Paulus adalah kerabat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Namun, saat dikonfirmasi soal ini, Elza tidak membantah ataupun membenarkan.

“Sudahlah enggak, jangan langsung, jangan suruh saya jadi pidana ya. Jangan kalau dapat informasi, narasumbernya jadi celaka,” katanya.

Sebelumnya Elza menyebutkan adanya aliran dana Rp 250 miliar ke oknum anggota DPR untuk mengegolkan anggaran proyek e-KTP. Menurut Elza, uang Rp 250 miliar itu berasal dari pelaksana proyek yang merupakan konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan. Nazaruddin sebelumnya mengungkapkan bahwa penggelembungan harga dalam proyek e-KTP ini mencapai Rp 2,5 triliun. Nazaruddin juga menyebut keterlibatan sejumlah anggota DPR, di antaranya Setya Novanto dan Melchias Markus Mekeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com