Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Sitompul: Maaf Bos, Aku Tak Bisa Tidak Puji SBY!

Kompas.com - 23/09/2013, 12:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul tak lama lagi akan resmi menduduki posisi sebagai Ketua Komisi III. Ia menggantikan rekan sefraksinya, Gede Pasek Suardika. Penunjukan Ruhut sebagai ketua komisi mengundang reaksi dari internal Komisi III.

Ia dianggap tak cukup mumpuni untuk menjadi pemimpin komisi. Dari sekian kritik, ada pula yang meminta Ruhut mengubah gaya bicaranya yang kerap memuji Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI yang juga menjabat Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Apa kata Ruhut atas request ini? 

"Maaf bos, kalau yang itu, aku tidak bisa tidak (puji SBY). Aku di sini karena Tuhan, karena Pak SBY," ujar Ruhut, di Kompleks Parlemen, Senin (23/9/2013).

Ruhut mengingatkan bahwa dia di DPR mewakili partai politik. Hal ini, kata Ruhut, berbeda dengan Dewan Perwakilan Daerah. Apalagi, lanjutnya, Partai Demokrat adalah partai penguasa.

"Jadi, kalau bilang Ruhut jangan bela Pak SBY, Ruhut jangan bela Demokrat. Aku di sini sebagai wakil rakyat yang diutus partai aku. Aku sedih dengarnya," kata Ruhut.

Soal gaya berbicara yang dianggap emosional, Ruhut membantahnya. Menurut dia, selama ini dia justru tenang meski hatinya kerap terpancing akan suatu hal.

"Beberapa kali aku debat, yang mulai berkelahi orang lain. Bos, hati boleh panas, tapi kepala tetap dingin," kata politisi yang mantan artis ini.

Ruhut diminta ubah gaya

Fraksi Partai Gerindra menyatakan akan menerima penetapan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR. Namun, Gerindra memberikan syarat agar Ruhut mengubah gaya bicaranya.

"Andai kata yang menolak Ruhut sebagai ketua komisi tidak terlalu banyak jumlahnya, Gerindra akan dapat menerimanya dengan tiga catatan," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, di Jakarta, Senin (23/9/2013).

Syarat pertama, lanjut Martin, Ruhut diminta memperbaiki cara dan gaya komunikasinya ke depan sehingga lebih dapat diterima oleh semua anggota.

"Tidak perlu terlalu sering-sering menyebut SBY," ungkap Martin.

Syarat kedua, Ruhut diminta untuk meningkatkan usaha dan langkah-langkah Komisi III untuk mendukung pemberantasan korupsi. Apalagi, kata Martin, media massa kerap menyeret nama-nama anggota DPR sehingga merusak nama lembaga.

Syarat ketiga, lanjut Martin, jika kedua syarat sebelumnya tidak bisa dilakukan Ruhut dalam dua sampai tiga bulan ke depan, maka Fraksi Gerindra akan menggalang pernyataan bersama dari fraksi-fraksi yang ada di Komisi III kepada Fraksi Partai Demokrat yang meminta agar Ruhut diganti. Namun, Martin melihat saat ini pertentangan yang ada baru sebatas wacana di media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com