"Siapa pun yang berhadapan dengan gembong narkoba, akal sehat saja, harus di-back up," kata Denny, di kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Senin (23/9/2013).
"Karena orang-orang semacam ini potensi serangan secara fisik dan hukumnya tinggi," lanjut Denny.
Denny juga menilai, pihak yang melakukan perlindungan kepada Vanny tidak hanya dari Kemenhuk dan HAM. Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat seperti media dan LSM harus ikut melindungi Vanny.
Awalnya, Vanny sempat memberikan banyak keterangan yang dapat membongkar pabrik narkoba yang digembongi Freddy di Lapas Cipinang. Namun, beberapa minggu kemudian, Vanny justru ditangkap karena penggunaan narkoba. Ia ditangkap Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (16/9/2013) malam terkait narkoba. Vanny ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di kamar 917 Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Saat penangkapan, polisi menyita dua paket sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,58 gram serta satu alat isap bong. Saat ini, Vanny masih ditahan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.