Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpam Marten, dari “Nyaleg” Banting Setir ke Dunia Hukum

Kompas.com - 22/09/2013, 19:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Petugas satuan pengamanan (satpam) yang juga mahasiswa hukum Marten Boiliu, yang menang melawan pemerintah dan DPR di Mahkamah Konstitusi ternyata pernah menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR. Pengalamannya berpolitik itulah yang mendorong dia menempuh pendidikan hukum dan memiliki bekal mengajukan judicial review (JR) atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakeerjaan.

Pada Pemilu 2009, Marten mencalonkan diri menjadi calon anggota parlemen dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia berupaya merebut suara untuk dapat melenggang ke Senayan, Jakarta. “Dari luar sini saya dengar politik itu kotor. Saya berharap bisa memperbaikinya dengan terlibat langsung di dalamnya,” ujar Marten soal alasannya terjun ke dunia politik, saat ditemui di kampusnya di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Minggu (22/9/2013).

Bermodal ijazah SMA dan uang tabungan dirinya dan istrinya, satpam yang ditugaskan di PT Telkom, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu, mendaftarkan diri menjadi caleg. Dia juga memberanikan diri mengajukan pinjaman uang ke bank. “Gali-gali lobanglah,” kisahnya. Namun  untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, Marten harus menelan kekalahan dalam perhelatan demokrasi itu.

Dalam perjalanan politiknya itu, dia menyadari, untuk dapat bertahan di panggung politik dia harus rela meninggalkan nuraninya. “Banyak hal yang bertentangan dengan nurani saya. Untuk bisa bertahan, saya harus mengeraskan hati dan untuk itu saya tidak sanggup,” tuturnya soal alasannya menyerah dan mundur dari dunia politik.

Marten mulai pesimistis dapat berjuang dari jalur politik. Dia sadar, dirinya tidak dapat berjuang sendiri membersihkan dunia politik Indonesia. “Istilahnya, kalau sapu lidi ada 100 batang lidi. Yang 99 batang kotor dan hanya satu batang lidi yang bersih, tidak akan bisa membuat yang lain bersih dan menyapu dengan bersih,” ujarnya beranalogi.

Anak petani itu, tidak serta merta bangkit dari kejatuhannya. Dia bahkan mengaku hampir gila karena tekanan yang dialaminya. Namun, berkat dukungan sang istri, Ester Fransisca Nuban, perlahan Marten bangkit dari keterpurukan. “Untuk bisa bangkit saya harus sadar dan sehat. Maka, sedikit demi sedikit saya tutup lubang (membayar utang) waktu saya nyaleg. Lalu saya mulai merencanakan hidup saya selanjutnya,” paparnya.

Dari perenungannya, pada pertengahan 2010, Marten mendaftarkan diri menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI). Dia memutuskan demikian karena menyaksikan hal-hal yang melanggar hukum dan mendustai nuraninya saat bergelut di dunia politik. “Saya memang sejak kecil sudah tertarik pada hukum. Tapi semakin mantap kuliah di fakultas hukum karena peristiwa waktu nyaleg itu,” ujar anak ketujuh dari delapan bersaudara tersebut.

Tidak seperti mahasiswa UKI kebanyakan, uang yang dimiliki Marten ketika mendaftar kuliah  hanya Rp 200.000. Menurutnya, pada saat itu dana yang dimilikinya hanya cukup untuk membeli formulir dan jaket almamater. Marten kemudian memberanikan diri memohon keringanan dari pihak universitas. Dia meminta diberi waktu lebih panjang untuk melunasi biaya kuliahnya.

“Saya beri jaminan akan saya bayar pada waktu yang kami sepakati bersama,” ungkap dia.

Seperti mendapat keajaiban, Marten dapat menjalani kuliahnya hingga kini memasuki semester 8 dan akan menyusun skripsi. Setiap semester, Martin harus membayar SPP hingga Rp 5 juta. Dengan gaji saat ini hanya sekitar Rp 3 juta dan gaji istri yang tidak jauh berbeda, Marten mengaku harus pandai mengatur keuangan keluarganya.

Ia bersyukur karena tidak perlu membayar sewa rumah kontrakan yang dia tempati bersama keluarganya. Sang pemilik rumah memercayakan dia mengelola beberapa rumah kontrakan dengan imbalan tidak perlu membayar sewa. “Pokoknya, saya ini hidup di tengah keajaiban,” katanya.

Keajaiban lainnya terjadi saat ia menyusun materi permohonan judicial review di MK, 2012 lalu. Marten mengaku sangat membutuhkan komputer sebagai alat kerja. Ia tidak berani menyusun itu di tempat rental komputer karena takut ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengetahuinya. Di samping, Marten tidak memberi tahu siapa pun soal gugatannya itu selain istrinya.

“Saya berdoa pada Tuhan. Entah bagaimana, puji Tuhan, tiba-tiba ada orang menawarkan membelikan laptop. Memang sulit dijelaskan dengan logika. Tapi itulah mukjizat,” jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi pada saat ia membutuhkan printer. Tidak mau pemberian orang-orang itu sia-sia, Marten pun semakin serius mengerjakan materi perlawanannya terhadap pemerintah dan legislator.

Marten juga percaya, kemenangannya di MK adalah keajaiban dari Tuhan, bukan hanya baginya, tetapi juga bagi buruh lain yang bernasib sama dengannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com