JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie meminta Komisi Yudisial (KY) menyampaikan kepada Badan Kehormatan DPR terkait kasus upaya penyuapan oleh anggota Dewan dalam proses seleksi hakim agung tahun 2012. Menurutnya, masalah itu tidak perlu menjadi polemik di ruang publik.
"Saya tidak tahu itu betul apa enggak. Tapi sebaiknya disampaikan ke BK. Kalau memang ada suap, kami akan tindaklanjuti," kata Marzuki di Jakarta, Sabtu (21/9/2013).
Hal itu dikatakan Marzuki ketika dimintai tanggapan terkait pengakuan Komisioner KY Imam Anshori bahwa ada upaya penyuapan oleh salah satu anggota Komisi III DPR asal Fraksi Demokrat. Anshori mengaku ditawari uang Rp 200 juta untuk satu komisioner atau Rp 1,4 miliar untuk semua komisioner, dengan syarat meloloskan salah satu calon hakim agung.
Marzuki mengatakan, ia konsisten menegakkan kebenaran di DPR. Meski demikian, kata dia, jangan sampai pernyataan KY justru membuat anggota Dewan atau Partai Demokrat terzalimi.
Ketika ditanya bagaimana langkah Demokrat menyikapi kasus itu, Marzuki tidak mau berkomentar dalam posisinya sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat. Ia hanya mau bicara sebagai pimpinan DPR.
"Isu ini terkait anggota DPR. Jangan melihat ke fraksi. Di Partai Demokrat kan ada Dewan Kehormatan. Ini bukan urusan Majelis Tinggi. Saya sebagai Ketua DPR akan memanggil KY untuk menjelaskan siapa orang ini," kata Marzuki.
Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial Eman Suparman mengatakan, KY siap mengungkapkan identitas dan kronologi upaya penyuapan jika dipanggil BK. Di luar BK, pihaknya tidak akan mengungkap agar tidak dituduh fitnah.
Hanya, terkait bukti, Eman tidak bisa menjawab. Menurutnya, hanya Imam yang bisa membuktikan kebenaran upaya suap itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.