Sejumlah siswa yang terjaring razia mengaku tahu bahwa berkendaraan tanpa memiliki SIM adalah pelanggaran lalu lintas. Orangtua mereka juga mengaku tahu hal yang sama, tetapi tetap mengizinkan anak-anaknya berkendara di jalan raya tanpa SIM.
"Sudah tahu kalau dilarang berkendara tanpa SIM. Saya belum urus SIM karena belum cukup umur yang disyaratkan," ujar Fauzia, salah satu pelajar yang terjaring razia. Hal senada diakui Erwin dan Wandi, dua pelajar SMP yang juga terjaring razia lalu lintas ini. Para siswa baru diperbolehkan pulang membawa motor setelah dijemput sang orangtua yang bisa memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan termasuk SIM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.