"LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) sudah tidak di rumah sakit, dan tidak dibantarkan penahanannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Menurut Johan, Luthfi selesai menjalani perawatan di RSCM beberapa hari lalu. Kini, lanjutnya, tim jaksa KPK sedang mengurus jadwal persidangan Luthfi. "Jaksa sedang urus ke hakim untuk pelaksanaan sidang," kata Johan.
Selama Luthfi menjalani perawatan pasca-operasi ambeien di RSCM, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tidak menggelar sidang perkaranya. KPK pun membantarkan penahanan Luthfi agar masa perawatan dia di rumah sakit tidak mengurangi masa penahanannya.
Pada 26 Agustus lalu, salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, mengatakan bahwa operasi ambeien kliennya berhasil. Sejak itu, Luthfi dalam masa pemulihan di rumah sakit. Sebelum dioperasi, Luthfi memang bolak-balik ke rumah sakit karena ambeiennya. Tidak jarang, menurut Assegaf, ambeien yang diderita kliennya itu mengakibatkan pendarahan.
Adapun Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor daging sapi kepada Kementerian Pertanian. Dia dan Ahmad Fathanah diduga menerima uang dari PT Indoguna Utama senilai Rp 1,3 miliar. Selaku anggota DPR sekaligus Presiden PKS, Luthfi didakwa memengaruhi pejabat Kementan agar menerbitkan rekomendasi kuota impor 8.000 ton untuk PT Indoguna Utama. Luthfi juga didakwa menyamarkan harta kekayaannya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.