"Saya menghargai sekali kalau Pak Imam Anshori bisa mengungkap secara jelas dari kasus penyuapan itu. Kami berterima kasih karena kami bertanggung jawab membuat lembaga ini memiliki citra lebih baik," ujar Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo, saat dihubungi, Jumat (20/9/2013).
Siswono mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan internal BK. Setelah itu, BK akan menghubungi Imam untuk dimintai keterangan awal. Menurut Suswono, apa yang diungkapkan Imam pertama kali diterima BK.
"Sampai hari ini, belum ada aduan terkait upaya penyuapan oleh anggota DPR dalam rangka fit and proper test untuk hakim agung. Tapi, BK juga bisa meneliti hal-hal yang diketahui luas oleh masyarakat," ujar politisi Partai Golkar ini.
Dugaan suap seleksi hakim agung
Sebelumnya, Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengakui ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY. Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos.
Namun, Imam menolak tawaran itu. Di dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Alhasil, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Tetapi, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.
"Memang sempat marah-marah orang DPR walau tentu saja tidak marah ke saya. KY dikatakan tidak mampu. Lalu, DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan," ucap Imam.
Pada 2012, DPR sempat menolak melanjutkan proses seleksi calon hakim agung dengan alasan kuota belum terpenuhi. Saat itu, KY yang seharusnya mengirimkan 18 calon hakim agung hanya mengirimkan 12 calon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.