Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Calon Dirjen Pemasyarakatan Lolos Tes Tertulis

Kompas.com - 19/09/2013, 22:04 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi meloloskan 10 calon Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM). Sepuluh orang tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan tes profile assessment.

"Setelah dua hari bekerja mengoreksi hasil ujian, Pansel menetapkan 10 kandidat yang dinyatakan lulus tes tertulis," ujar Wamenhuk dan HAM sekaligus Ketua Pansel Denny Indrayana melalui rilis yang diterima wartawan, Kamis (19/9/2013).

Calon Dirjen Pas tersebut akan menjalani tes profile assessment oleh konsultan independen di BPSDM Kemenkumham pada Jumat (20/9/2013) dan Sabtu (21/9/2013).

Denny mengatakan, masyarakat dapat ikut berpartisipasi menyampaikan rekam jejak sepuluh kandidat Dirjen Pas. Masyarakat dapat mengirim pesan singkat ke nomor 081392003339 atau mengirim email ke alamat pansel.dirjenpas@kemenkumham.go.id.


Selain itu, Denny mengingatkan agar mewaspadai adanya penipuan yang mencatut namanya dan Pansel Dirjenpas. ”Dalam setiap proses seleksi semacam ini, selalu ada saja jebakan penipuan yang dilakukan. Jangan percaya dan laporkan saja. Kalau bisa kita tangkap sama-sama,” terang Denny.

Berikut 10 kandidat Dirjen Pas:
1. Adrianus E. Meliala (Anggota Kompolnas dan Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia)
2. F. Haru Tamtomo (Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan)
3. Gunarso (Inspektur Wilayah I Kemenkumham)
4. Handoyo Sudradjat (Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK)
5. I Wayan Sukerta (Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara)
6. Ma’mun (Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan)
7. Mohammad Ghazalie (Staf Ahli Bidang Hukum Dewan Ketahanan Nasional)
8. Rusdianto (Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)
9.  Yon Suharyono (Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu)
10. Y. Ambeg Paramarta (Kepala BPSDM Kemenkumham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com