JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penyimpangan pada program pemetaan sekolah di Indonesia yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Total anggaran untuk pemetaan sekolah tahun 2010-2011 mencapai Rp 131,18 miliar.
Hal itu disampaikan BPK dalam jumpa pers di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (19/9/2013). Hadir Anggota BPK Rizal Djalil, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Sjafrudin Mosi, Kasub Auditorat VI BPK Akhsanul Khaq.
Sjafrudin mengatakan, Kemendiknas bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT SI untuk melakukan pemetaan sekolah. "Dari anggaran Rp 131,18 miliar itu, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 55,21 miliar. Adapula penggunaan anggaran yang tidak dapat ditelusuri sebesar Rp 38,07 miliar," kata Sjafrudin.
Menurut BPK, anggaran untuk ribuan tenaga ahli serta pendata diindikasikan fiktif dan tidak layak. Ditemukan pula bukti pertanggungjawaban sewa hotel atau rumah untuk para pendata yang fiktif.
Selain itu, tambah dia, hasil pengecekan di sekolah-sekolah, diketahui tidak pernah ada pendataan oleh PT SI. "Ini kan mendukung adanya (program) fiktif," kata Sjafrudin.
Ia menambahkan, hasil audit itu sudah diserahkan kepada Kejaksaan untuk diselidiki. Kerugian negara itu harus dipulihkan, pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.