"Ruhut jadi Ketua Komisi III itu keputusan internal Partai Demokrat. Ketua Komisi III itu jatah Partai Demokrat. Itu sudah diatur, secara konstitusi telah disahkan. Siapa pun harus menghormati," kata Max di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Max menambahkan, pemilihan Ruhut sebagai Ketua Komisi III bukan tanpa pertimbangan yang matang. Ruhut dinilai memiliki pengalaman mumpuni di bidang dunia hukum. Ia pun percaya sikap Ruhut yang kerap meledak-ledak menanggapi sebuah permasalahan akan reda seiring terpilihnya dia sebagai pimpinan komisi.
"Ruhut bukan anak kemarin sore. Dia memiliki pengalaman hukum sudah lama. Dia sudah lama jadi pengacara. Saya sudah bicara dengan Ruhut. Dia akan menurunkan gayanya," katanya.
Seperti diketahui, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf sudah menandatangani surat penunjukan Ruhut sebagai Ketua Komisi III. Surat pun sudah dilayangkan ke Pimpinan DPR. Namun, pergantian Ruhut hanya menunggu serah terima jabatan (sertijab) yang masih belum diketahui waktunya.
Sebelum sertijab dilakukan, Ruhut seharusnya masih aktif sebagai anggota Komisi III DPR dan menjalani tugasnya sebagai anggota dewan. Gede Pasek Suardika dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPR karena terkait dengan keputusannya menjadi Sekretaris Jenderal Persatuan Pergerakan Indonesia (PPI) yang dikomandoi Anas Urbaningrum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.