Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rieke: Hukuman Mati untuk Wilfrida Memalukan bagi Indonesia

Kompas.com - 19/09/2013, 17:01 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR Komisi X bidang Tenaga Kerja dan Kesehatan Rieke Dyah Pitaloka, Kamis (19/9/2013) siang menyerahkan petisi kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

"Petisi berisi ajakan kepada DPR, secara resmi, untuk menyelamatkan Wilfrida Soik, tenaga kerja wanita (TKW) di bawah umur, yang terancam hukuman gantung di Malaysia karena dituduh membunuh majikannya," tandas Rieke, Kamis (19/9/2013) siang ini, saat dihubungi lewat telepon di Jakarta.

"Hukuman mati terhadap Wilfrida sama dengan hukuman memalukan bagi Indonesia. Sebab, Wilfrida adalah korban yang akhirnya harus ikut menderita karena kemiskinan keluarganya sehingga ia harus menjadi pekerja. Wilfrida juga masih di bawah umur, tetapi karena usianya dicatut saat pengurusan paspor dan dokumen lainnya oleh para calo tenaga kerja, akhirnya Wilfrida bisa berangkat ke negeri orang," papar Rieke.

"Ini menjadi tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Nasional Perlindungan dan Pengerahan Tenaga Kerja Indonesia, yang tidak becus mengawasi TKI," tambahnya.

Menurut mantan calon gubernur Jawa Barat itu, Wilfrida diberangkatkan oleh para calo untuk bekerja di Malaysia saat berlaku moratorium atau larangan TKI asal Indonesia diberlakukan. Namun, karena kurangnya pengawasan Pemerintah RI dan Malaysia, Wilfrida akhirnya bisa bekerja di Malaysia meskipun tidak sah.

"Di Malaysia, Wilrida juga bekerja melayani orang lanjut usia yang sangat rewel dan kasar, sehingga suatu saat Wilfrida yang sering mendapat cacian dan pukulan akhirnya tak sabar sehingga untuk melindungi dirinya yang akan dihukum, Wilfrida akhirnya didakwa membunuh. Ini, kan, tidak adil. Jika sampai dihukum mati, Pemerintah RI harus bertanggung jawab," tandas Rieke.

Lebih jauh, Rieke mengatakan, banyak TKI yang terancam hukuman mati. Di Malaysia 185 orang, dan di Arab Saudi 36 orang. "Mayoritas dari mereka adalah TKI. Jadi, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan diam saja, dan asyik mengurus konvensi sekarang ini. Ayo bergerak selamatkan Wilfrida dan anak bangsa lainnya yang terancam hukuman mati," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com