Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: KPU Belum Tutup Peluang Kampanye dengan Dana Haram

Kompas.com - 19/09/2013, 17:01 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye dinilai masih membuka celah penggunaan dana haram oleh para calon anggota legislatif (caleg). Tidak tegasnya regulasi tersebut juga dinilai membuat caleg dan partai politik (parpol) tidak patuh melaporkan dana kampanyenya.

“Pengaturan dana kampanye masih minimalis. Ini bisa berdampak buruknya kualitas laporan dana kampanye dan masih membuka ruang masuknya dana haram serta manipulasi dana kampanye,” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, saat mendatangi KPU, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Ia mengritik KPU yang lamban menerbitkan aturan soal dana kampanye itu. Aturan itu baru disahkan pada 28 Agustus 2013 lalu. Padahal, parpol sudah memulai kampanye pemilunya sejak Januari 2013 lalu. Sementara, para caleg telah berkampanye sejak masih berstatus sebagai bakal caleg yang terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) DPR, Mei 2013.

“Akibatnya, peserta pemilu tidak memiliki standar pencatatan dana kampanye. Idealnya, ketentuan (pelaporan dana kampanye) itu, dikeluarkan sebelum parpol ditetapkan sebagai peserta pemilu,” lanjut Dahlan.

Dahlan mengatakan, meski KPU meminta caleg melaporkan dana kampanyenya, PKPU Dana Kampanye tidak menjelaskan detail teknis pelaporan. Selain itu, KPU tidak menetapkan sanksi bagi caleg yang tidak mematuhinya. Dahlan mengungkapkan, belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, modal politik pemilu kerap dikumpulkan dari APBN atau APBD.

“Karena itu, seharusnya ada peraturan ketat peserta pemilu tak menggunakan sumber dana yang dilarang. Substansi pengaturan tak jelas mengatur bagaimana jika peserta pemilu menerima dana itu,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com