Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Tuntutan Mati, 10.000 Dukungan Wilfrida Diserahkan ke DPR

Kompas.com - 19/09/2013, 16:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga petisi online, Change.org, menyerahkan petisi dukungan penolakan vonis hukuman mati terhadap Wilfrida Soik (20), seorang tenaga kerja Indonesia di Malaysia, ke pimpinan DPR RI. Wilfrida didakwa membunuh majikannya, Yeap Seok Pen (60).

Direktur Kampanye Change.org, Usman Hamid, mengatakan, meski bersalah dalam kasus dugaan pembunuhan, Wilfrida sebenarnya merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh majikannya. Ia terpaksa membunuh majikannya sendiri lantaran kerap disiksa.

"Hari ini kita menyerahkan 10.000 petisi dukungan yang berasal dari warga Indonesia dan Malaysia untuk membebaskan Wilfrida ke pimpinan DPR Pramono Anung," kata Usman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2013).

Ia mengatakan, petisi ini pertama kali dibuat pada Selasa (10/9/2013) lalu oleh pegiat buruh migran, Anis Hidayah. Sejak Selasa, setidaknya sudah ada 9.877 dukungan yang menolak Wilfrida memperoleh ancaman hukuman mati.

Rencananya, petisi ini akan diteruskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kepala Negara diminta melakukan tindakan yang dapat mencegah Wilfrida divonis mati. 

"Kami juga meneruskan petisi ini ke Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Najib Tun Razak dan Ketua Pengadilan Tinggi Malaysia Tan Sri Zulkefli Ahmad Makinudin," ujar Usman.

Korban perdagangan

Sejak Maret 2010 lalu, Wilfrida sudah berada di Malaysia. Saat itu, ia menjadi korban perdagangan manusia oleh agensi pekerjaan Lenny di Malaysia. Agenda ini diduga sengaja mencari tenaga kerja asal Indonesia melalui seorang calo bernama Deni.

Calo dan agen dikatakan memalsukan usia Wilfrida pada dokumen tenaga kerja. Saat itu, Wilfrida berusia 17, tetapi pada dokumen itu tertulis 21 tahun. Hal ini bertujuan agar Wilfrida dapat bekerja sebagai TKI di Malaysia.

"Di tahun itu pula, Pemerintah Indonesia juga tengah melakukan moratorium pengiriman TKI ke luar negeri sehingga Wilfrida berstatus ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia," kata Usman.

Ia menambahkan, kasus TKI yang mendapat hukuman mati seperti Wilfrida sebenarnya bukan kasus yang pertama terjadi. Banyak kasus serupa, tetapi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak maksimal dalam menanganinya. Kedua kementerian tersebut justru saling melempar tanggung jawab ketika terjadi kasus atas TKI.

"Kemenlu merasa kalau mereka hanyalah tukang cuci piring kotor ketika persoalan terjadi, sedangkan Kemenakertrans merasa jika Kemenlu kurang maksimal dalam membela kepentingan TKI," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com